Aksi Damai LSM CCN di Depan Kantor Gubernur Sumsel: Dorong Penindakan Dugaan Pelanggaran 3 PT dan Penegakan Instruksi Gubernur

Aksi Damai LSM CCN di Depan Kantor Gubernur Sumsel: Dorong Penindakan Dugaan Pelanggaran 3 PT dan Penegakan Instruksi Gubernur
Spread the love

ElangMasNews.Com, PALEMBANG, SUMATERA SELATAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Camera Catulistiwa Nusantara (CCN) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan yang berlokasi di Palembang, Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tiga perusahaan serta mendesak penegakan instruksi gubernur mengenai penggunaan jalan khusus pertambangan.

Aksi damai tersebut diikuti ratusan anggota dan simpatisan LSM CCN yang datang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Massa berkumpul secara tertib di halaman kantor gubernur dengan pengawalan aparat keamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Dalam orasinya, perwakilan LSM CCN menyampaikan tiga poin utama yang menjadi fokus tuntutan. Pertama, dugaan pelanggaran oleh PT Surya Bintang Indonesia (SBI). Kedua, dugaan pelanggaran oleh PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC). Ketiga, dugaan pelanggaran oleh PT Semen Baturaja.

Selain dugaan pelanggaran oleh tiga perusahaan tersebut, massa aksi juga menyoroti pentingnya penegakan Instruksi Gubernur Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan bagi Kendaraan Angkutan Batu Bara di Provinsi Sumatera Selatan.

Instruksi tersebut secara resmi mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan mengatur larangan kendaraan angkutan batu bara melintas di jalan umum. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi kemacetan, serta meminimalisasi dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan.

Sebelum menggelar aksi, DPP LSM CCN telah membentuk Tim Investigasi internal guna mendalami dugaan pelanggaran yang dimaksud. Tim tersebut bertugas mengumpulkan data, dokumen, serta barang bukti pendukung untuk memperkuat laporan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Ketua Umum DPP LSM CCN, Jepri, S.Pd, menyampaikan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menciptakan kegaduhan, melainkan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga  Sukses Mendaftarkan Diri Cabup Dan Cawabup YPN YESS Ke Gedung KPUD OKU

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, H. Musni Wijaya, S.Sos, M.Si., menerima langsung perwakilan massa aksi. Berkas dan dokumen laporan diserahkan secara resmi oleh Ketua Umum DPP LSM CCN didampingi Bendahara Umum Herson, Wakil Sekretaris Umum Hamzah, SE, serta Ketua Tim Investigasi Alika Ismed.

Jepri juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat penegak hukum yang telah mengawal jalannya aksi. “Kami mengucapkan terima kasih atas pengamanan yang diberikan sehingga kegiatan ini dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.

Aksi damai tersebut berlangsung selama beberapa jam tanpa insiden berarti. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib setelah aspirasi disampaikan dan diterima oleh pihak terkait.

LSM CCN berharap pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti laporan yang telah diserahkan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan instruksi gubernur, khususnya terkait penggunaan jalan khusus pertambangan.

Melalui aksi ini, LSM CCN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menjaga keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan kelestarian lingkungan di Provinsi Sumatera Selatan.
(Tim Redaksi Teleskopupdate.com)

Pewarta:(M.Tohir).
“*EMN.TIM*”.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *