Akselerasi PAUD Di Subang : Jembatani Asupan Pusat dan Realitas Lapangan
Subang,-elangmasnews.com – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memegang peranan fundamental dalam meletakkan pondasi krusial bagi tumbuh kembang holistik anak. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan PAUD, pemerintah pusat secara konsisten mengalokasikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD.
Di Kabupaten Subang, implementasi kebijakan ini telah direalisasikan melalui pencairan dana dua tahap, dengan fase pertama mencapai Rp11 miliar, sebagaimana terekam dalam data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nunik Handayani, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbus) Kabupaten Subang, mengonfirmasi bahwa seluruh dana BOP PAUD bersumber dan disalurkan langsung dari pemerintah pusat.
“Peran kami di dinas pendidikan adalah memberikan pendampingan kepada satuan PAUD dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) atau yang dikenal sebagai Rencana Kegiatan Anggaran Satuan (RKAS),” jelas Nunik.
Pendampingan ini esensial guna memastikan bahwa penggunaan dana selaras dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan, yang mengatur secara rinci persentase alokasi dana untuk setiap komponen pembiayaan.
Juknis BOP PAUD menguraikan berbagai komponen penting, meliputi penerimaan peserta didik baru, pemeliharaan sarana dan prasarana, penyediaan Alat Permainan Edukatif (APE), pengadaan buku-buku penunjang pembelajaran, Program Makanan Tambahan (PMT), kegiatan pembinaan orang tua murid (parenting), serta prioritas honorarium pendidik.
Mekanisme penyaluran dana tidak bersifat merata, melainkan bervariasi sesuai dengan jumlah peserta didik yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di mana setiap peserta didik mendapatkan alokasi sebesar Rp630.000 per tahun.
Kabupaten Subang tercatat memiliki 1.103 satuan PAUD, mencakup Taman Kanak-Kanak (TK) dan PAUD non-formal. Sekitar 300 di antaranya adalah TK, sementara sisanya merupakan PAUD non-formal seperti Kelompok Bermain (Kober), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Tempat Penitipan Anak (TPA).
Kecamatan Ciasem, Tanjung Siang, dan Subang diidentifikasi sebagai wilayah dengan konsentrasi PAUD tertinggi.
Tantangan Partisipasi dan Disorientasi Kurikulum
Meskipun dukungan anggaran telah digulirkan, tantangan di lapangan masih menjadi sorotan utama. Salah satu isu krusial adalah rendahnya angka partisipasi anak usia dini dalam pendidikan formal.
“Masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami urgensi memasukkan anak ke PAUD atau TK,” terang Nunik Handayani.
Lina Maria H anggota tim manajemen BOSP PAUD pada Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdikbud, yang mendampingi Nunik Handayani kepada awak media menambahkan, bahwa fenomena menjamurnya lembaga kursus anak, seperti BIMBA, turut menjadi perhatian.
Banyak orang tua tergiur dengan janji kemampuan membaca dan berhitung instan, sehingga cenderung memilih jalur non-formal tersebut.
Padahal, sesuai dengan amanat Wajib Belajar Pendidikan Dasar 13 tahun, kurikulum di TK tidak memperbolehkan pengajaran membaca dan menulis secara formal.
“Pemerintah tidak mengharuskan anak di TK itu belajar berhitung dan membaca. Masa kanak – kanak itu kan masa-masa bermain,” tegas Lina, menekankan pentingnya pendekatan yang sesuai dengan perkembangan anak.
Nunik Handayani berharap, alokasi bantuan operasional ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh satuan PAUD, selaras dengan kebutuhan dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Harapan saya, bantuan operasional ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya, sesuai dengan kebutuhan, dan sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan. Terus dapat bisa mendorong untuk kemajuan pendidikan nasional,” pungkasnya, menggarisbawahi komitmen terhadap peningkatan kualitas PAUD di Subang.