KARAWANG – elangmasnews.com,- Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang melontarkan kritik keras terhadap klaim “Sinergi Insan Pers” yang disampaikan melalui akun resmi Polres Karawang. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa jajaran kepolisian duduk bersama rekan-rekan media se-Kabupaten Karawang dalam agenda sinergi insan pers.
Namun, AKPERSI Karawang mempertanyakan validitas dan transparansi dari pernyataan tersebut. Pasalnya, tidak semua unsur media di Kabupaten Karawang merasa dilibatkan ataupun diundang dalam agenda yang dimaksud.
Ketua AKPERSI Karawang menegaskan, jika benar kegiatan tersebut mengatasnamakan “media se-Kabupaten Karawang”, maka perlu dijelaskan secara terbuka: media mana saja yang hadir? Organisasi pers mana saja yang diundang? Dan berdasarkan kriteria apa undangan tersebut ditentukan?
“Jangan sampai istilah ‘se-Kabupaten Karawang’ hanya menjadi kalimat pemanis di media sosial. Fakta di lapangan tidak menunjukkan keterlibatan seluruh elemen pers,” tegasnya.
Dinilai Tidak Produktif dan Minim Keterbukaan
AKPERSI menilai Kapolres Karawang tidak produktif dalam membangun komunikasi yang inklusif dengan seluruh elemen media. Jika sinergi benar-benar menjadi komitmen, maka pendekatan yang dilakukan seharusnya terbuka, merata, dan tidak terkesan eksklusif.
Menurut AKPERSI, sinergi bukan sekadar duduk bersama segelintir perwakilan media tertentu, lalu mengklaim mewakili keseluruhan. Sinergi adalah membangun ruang dialog yang adil, tanpa pilah pilih, tanpa diskriminasi, dan tanpa keberpihakan terhadap kelompok tertentu.
“Apakah ini bentuk pilah pilih? Jika hanya media tertentu yang dirangkul, sementara lainnya tidak dianggap, maka patut dipertanyakan komitmen netralitas dan profesionalitas dalam membangun kemitraan,” lanjutnya.
Media Bukan Alat Pencitraan
AKPERSI juga mengingatkan bahwa media bukan alat legitimasi atau sekadar pelengkap dokumentasi kegiatan institusi. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, fungsi edukasi, dan fungsi informasi yang independen.
Jika benar media disebut sebagai “mata dan telinga masyarakat”, maka institusi kepolisian juga harus siap menerima kritik dan masukan, bukan hanya mengedepankan narasi positif di ruang publik.
“Kami mendukung upaya memerangi hoaks dan menjaga kondusifitas Kamtibmas. Namun, perang terhadap hoaks tidak boleh dibarengi dengan pembatasan akses informasi atau pembentukan lingkaran media tertentu saja,” tegas AKPERSI.
Minta Klarifikasi Terbuka
AKPERSI Karawang mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak Polres Karawang terkait:
1. Daftar media dan organisasi pers yang diundang dalam agenda tersebut.
2. Mekanisme atau standar penentuan media yang dilibatkan.
3. Komitmen konkret untuk membuka ruang komunikasi yang setara bagi seluruh insan pers di Karawang.
Menurut AKPERSI, transparansi adalah kunci utama membangun kepercayaan publik. Tanpa keterbukaan, klaim sinergi hanya akan menjadi slogan yang kehilangan makna.
Sinergi Harus Nyata, Bukan Seremonial
AKPERSI menegaskan bahwa sinergi yang sehat adalah sinergi yang lahir dari komunikasi rutin, keterbukaan data, akses konfirmasi yang mudah, serta perlakuan yang sama terhadap seluruh media—baik besar maupun kecil.
Karawang membutuhkan kepemimpinan yang kuat, produktif, dan inklusif dalam menjalin kemitraan dengan pers. Bukan kepemimpinan yang terkesan membangun sekat atau memilih-milih mitra komunikasi.
“Kami tidak mencari konflik. Kami mencari kejelasan dan keadilan. Jika benar ingin membangun Karawang yang aman dan nyaman, maka libatkan seluruh unsur pers tanpa pengecualian,” tutup pernyataan AKPERSI.
AKPERSI Karawang memastikan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah dan independensi pers di Kabupaten Karawang.(Red)







