Subang Jabar.elangmas news com/Tim investigasi DPP LSM Elang Mas selaku sosial kontrol,melakukan pengawasan terhadap PT. Himindo Citra mandiri yang ternyata sebagai pemenang tender untuk pekerjaan gedung plasma yang berlokasi di Balai Besar Padi yang ada di Jalan Ahmad Yani Desa Sukamandi Jaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Jawa Barat.
Telah melanggar Undang – Undang Ketenagakerjaan tentang upah Buruh
Menurut keterangan Ketua investigasi DPP LSM Elang Mas Agus Kombrong kepada Awak Media menyampaikan,” para buruh yang bekerja di PT.Himindo Citra Mandiri mengatakan kepada kami Minggu 22 Oktober 2023,bahwa sudah 3 Minggu belum di beri upah yang sebelumnya sudah di sepakati antara pihak pekerja dengan PT.,dengan kejadian itu sudah jelas pihak PTsudah merugikan para pekerja yang jumlahnya ada sebanyak 65 orang dan sebagian kerja harian di bagian pembesian Borpale,padahal dalam kontrak kerja sudah di sepakati bersama antara pihak pekerja dengan owner PUPR Pusat yang tentunya ada beberapa point’ yang harus di perhatikan yakni upah kerja.
Lanjut Agus Kombrong,”maka kepada pihak pemberi keputusan,mohon kiranya di kaji ulang, agar apa yang harus di berikan Sangsi terhadap PT. Himindo Citra Mandiri oleh pihak PUPR pusat Pungkasnya (Bebeng)