Polsek Taman sari meringkus pelaku penyiraman air keras

Spread the love

Jakarta ,Elang Mas News –  20/11/23,Polisi meringkus seorang pria bernama TO (28) lantaran melakukan penyiraman air keras terhadap AF, saat aksi tawuran. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor RW 05, Jalan Mangga Besar 1 Dalam, RT 5/5, Mangga Besar, Taman Sari Jakarta Barat, Senin (20/11/2023) lalu.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda menuturkan peristiwa ini bermula ketika AF, sedang nongkrong bersama rekan-rekannya.

Secara tiba-tiba, datang gerombolan TO, sebanyak 10 orang dengan menggunakan sepeda motor.

“Kelompok pelaku kemudian memancing keributan dengan kelompok pelaku. Kelompok korban pun terpancing,” kata Adhi, saat dikonfirmasi Rabu (29/11/2023).

Saat itu TO langsung menyiramkan air keras. Air keras kemudian mengenai AF, hingga mengalami luka di bagian wajah, perut, tangan sebelah kanan dan kedua kaki.

Akibat kejadian tersebut, AF dilarikan ke RSUD Taman Sari guna mendapat pertolongan lebih lanjut, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Taman Sari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinand mengatakan, dalam perkara ini pihaknya masih memburu satu pelaku lagi, berinisial BEN, yang hingga saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku TO berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras. Sedangkan rekannya berinisial Ben masih dalam pengejaran tim,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, TO telah ditetapkan sebagaiv tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun.(yani handayani)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights