Polsek Blanakan, Polres Subang giat laksanakan oprasi KRYD Mandiri, dengan sasaran miras oplosan diwilayah hukum Polsek Blanakan.

Spread the love

Blanakan Subang ,ElangMasNews. com/Dalam oprasi KRYD Mandiri tersebut barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya puluhan botol miras merk Anggur Kolesom, dengan rincian, 42 botol kecil yang disita dari toko warga pelelangan dan 24 botol besar yang disita dari toko warga Perum pelelangan Desa Blanakan 25 asoka pada Senin 30 Oktober 2023.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan, diantaranya 24 botol miras merek Ak aturan kolesom 25 asoka kecil ” kata Kapolsek Blanakan, IPTU Andri sugiarto S. IP M. A. P

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Miras, dinilai menjadi biang kerusuhan yang meresahkan warga. Oleh karena itu, warung dan rumah yang di curigai menjual minuman keras kita geledah. Alhamdulillah, kita berhasil mengamanka miras

Kegiatan tersebut bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Blanakan bebas dari peredaran barang terlarang, berupa minuman keras maupun barang terlarang lainnya.

“Kita akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif,” pungkas Kapolsek.

Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Blanakan IPTU Andri sugiarto S. IP. M. A. P , Panit Reskrim Polsek Blanakan Aiptu spriyudin , Kanit Shabara Polsek Blanakan serta anggota Polsek Blanakan. ( Bebeng)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights