Baturaja, Elangmasnews.com || Pada sa’at Tiem keamanan kebun yang sedang berjaga diareal perkebunan sawit berhasil mempergoki dua orang pelaku yang sedang memanen buah sawit dan satu nya sedang memuat diatas motor, kemudian petugas jaga kebun langsung menghubungi rekan rekan lain nya utuk mengepung pelaku,dan terjadilah perkelahian sa’at dilakukan penangkapan antara pelaku dan petugas jaga malam,salah satu tersangka berhasil kabur melarikan diri, dari kejadian tersebut petugas jaga malam langsung melaporkan ke Polsek lubuk Batang kemudian anggota piket melakukan pengecekan di TKP diarea simpang kerikil dusun satu desa gunung meraksa ,salah satu pelaku sudah berhasil ditangkap oleh petugas jaga malam dan satu lagi diduga pelaku berhasil kabur melarikan diri, di TKP terdapat barang bukti dua unit sepeda motor motor yang sudah dimuat buah sawit,serta masih banyak buah sawit yang berserakan diarea TKP simpang kerikil dusun satu desa gunung meraksa kec.lubuk batang. Selanjutnya pelaku An. Andil Bin Samil dibawa ke Polsek Lubuk Batang, untuk diproses sesuai dg hukum yg berlaku.
Adapun kronologis kejadian,Pada hari Senin tanggal 24 April 2023, sekira pukul 22.00 wib unit Reskrim polsek Lb.Batang mendapat telp melalui HP petugas jaga malam kebun bahwa di area kebun simpang kerikil dusun satu Desa gunung meraksa kec.lubuk batang telah terjadi pencurian buah sawit, mendapat laporan tsb kemudian unit Reskrim mendatangi TKP dan selanjutnya mengamankan 1 (satu) orang Pelaku An. Andil Bin Samil umur 27 tahun warga Desa Bandar Agung Dusun dua, kecamatan Lubuk Batang.
Kemudian pelaku pasal 363 KUHP tindak pidana langsung dibawa ke Polsek Lubuk Batang utk di proses sesuai dg hukum yg berlaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka 70 ( tujuh puluh ) tandan buah sawit segar seberat lebih kurang 1550 ( seribu lima ratus lima puluh ) Kg,1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam Tanpa plat nomor polisi,dan alat yang digunakan untuk membawa buah sawit .( Ferri )