Polres Karawang kembali mengungkap sindikat pelamalsuan STNK dan BPKB kendaraan bermotor.

Spread the love

Karawang, elangmasnews.com –
Polres Karawang kembali mengungkap sindikat pelamalsuan STNK dan BPKB kendaraan bermotor.

Dalam jumpa pers pada hari Jumat tanggal 08/09/23 di halaman makolpores karawang,
Hasil laporan pada tangga 4 September 2023 kemarin ada suatu kendaraan yang di curigai ,

Hasil dari informasi masyarakat ada yang menggunakan dokumen kendaraan yang tidak semestinya. Yang berlokasi Perumahan Jomin Baru Permai Kec Kota Baru.

Hasil dari pemeriksaan kendaraan tersebut ternyata betul bahwa ternyata dokumen STNK dan BPKB palsu, dengan kendaraan Daihatsu,

Dengan terungkap nya kasus, tersebut pihak yang berwenang mengamankan tersangka dengan inisial AA dengan usia 61 tahun.

Kemudian pihak melakukan pengembangan di daerah Sukabumi serta daerah Cianjur, dan berhasil mengamankan 3 tersangka lain nya yang merupakan sindikat pemalsuan dokumen STNK dan BPKB, pengakuan tersangka sedah melakukan kegiatan tersebut selama kurang kebih 5 tahun lamanya.

 

Kendaraan bermotor yang di palsukan dokumen nya merupakan hasil dari kejahatan baik penggelapan maupun pencurian.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa alat pembuat STNK, serta alat untuk ketok huruf, serta palu yang di buat sendiri.

Team Sangga Buana dari Satreskrim polres Karawang akan terus mengembangkan kasus ini, kasus yang d ungkap ini merupakan sindikat pemalsuan dokumen di Propinsi Jawa barat.

Reporter : Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights