KARAWANG, ElangMasNews.Com – Polres Karawang bersama tim Sangga Buana akan merilis kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pada siang hari ini akan merilis hasil pengungkapan kasus yang dilakukan di beberapa lokasi yang akan kita rilis pada siang hari ini ada 3 kelompok yang sering melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor .
Press liris, di gelar di aula Viccon Mako polres Karawang pada hari Jumat 17 Mei 2024.
Dengan pemberatan yaitu kelompok Rengasdengklok mengamankan 2 tenaga yang pertama inisial NH tempat tanggal lahir Karawang 7 Juli 1998 alamat Dusun Krajan kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang ,yang kedua inisial MF ini dan pada saat penangkapan ini sempat melakukan perlawanan sehingga dari sakrastin Polres Karawang tim Sangga Buana melakukan tindakan tegas tersebut dengan melumpuhkan kaki daripada tersangka Adapun tempat tanggal lahir di Karawang 18 April 95 alamat Desa Jaya Makmur kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang .
Dari 2 tersangka yang kita amankan ini ada 10 TKP 10 TKP yang pertama Dusun utama RT 05 03 RW 03 Desa Tambelang ini dan yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 19 April 2023.
Dengan barang bukti sepeda motor Honda Genio warna hitam untuk TKP kedua belakang Pasar Johar Kelurahan Adiyasa ini pada bulan april 2024 dengan Pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam yang ketiga di Jalan Johar ala Jalan Lamaran Kabupaten Karawang ini pada bulan april 2024 ini sepeda motor Honda Vario warna hitam yang keempat di kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Pada bulan April 2024 sepeda motor Honda Beat warna hitam yang kelima Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Pada bulan April 2024 ini sepeda motor merk Honda Beat warna putih yang keenam Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Pada bulan April 2024 beda motor merk Honda Beat warna putih merah yang ketujuh jalan Curug Kosambi ini Kecamatan Klari Pada bulan April juga tahun 2024 ini sepeda motor merek honda beat velg Honda Scoopy Honda Scoopy warna abu-abu selanjutnya Kecamatan Kota Baru Pada bulan April 2024 ini sepeda motor Honda Vario warna putih selanjutnya yang nomor 9 Kecamatan Tirta Mulya Kabupaten Karawang pada bulan Mei 2024 sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dan terakhir TKP 10 ini kecamatan kabupaten Karawang pada bulan Mei 2024 merk Honda Beat warna merah pelaku melaksanakan aksinya di 10 TKP ini menggunakan modus dengan merusak kotak kendaraan dengan menggunakan kunci selanjutnya dari barang-barang ataupun hasil curian yang dilakukan yang telah dilakukan ini dijual kepada inisial HK.
Adapun barang bukti yang telah kita amankan dari kelompok Rengasdengklok yang pertama satu lembar STNK 1 buah kunci ya tertib 1 buah mata kunci literte satu buah kunci magnet ini yang dapat kita ungkap untuk kelompok daripada Rengasdengklok yang kedua kelompok daripada Purwasari Polres Karawang satreskrim mengamankan tiga tersangka yang pertama inisial Aa ini merupakan residivis yang memang menjadi Dpo Polres tempat tanggal lahir Karawang 1 Maret 94 alamat Dusun Desa serta bahagia Kecamatan Pedes pekerjaan buruh harian lepas tersangka kedua inisial Oke ini sebagai penadah alamatnya Desa blampok RT 22 Kecamatan Pedes pekerjaan harian lepas dan yang ketiga ini juga menjadi resipis yang menjadi residivis Polres Karawang alamatnya Dusun Karangjati RT 3 RW 5 Desa Karang Jaya Kecamatan Pedes pekerjaan guru harian lepas ini ada dua TKP yang pertama depan kantor j&t Desa Mekar Jaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Dan yang kedua Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi .
Adapun modus operasinya sama pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak daripada kendaraan motor tersebut dan hasil daripada kejahatannya ini dijual kepada inisial og dan KP ini sama menjadi DPO karena sudah langsung melarikan diri dengan informasi yang didapat pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Karawang Adapun barang buktinya satu set kunci leter t 3 unit handphone 1 unit sepeda motor Honda Vario 1 unit sepeda motor Honda Beat 1 buah KTP atas nama Andri algae satu buah KTP atas nama Ocan dan satu rekaman CCTV ini yang dapat diamankan dari kelompok Purwosari selanjutnya yang ketiga dari kelompok Kota Baru kita berhasil Polres Karawang berhasil mengamankan satu tersangka inisial an tanggal lahir 16 Januari 2001 Alamat kampung Praja RT 1 RT 3 Desa Pucung Kabupaten Karawang pekerjaan sebagai buruh ini ada 3 TKP yang berhasil kita ungkap yang pertama desa Sukasari Kecamatan Kota Baru yang kedua TKP Desa Pucung Kecamatan Kota Baru dan yang ketiga TKP dekat PT 4G Pelangi Adapun modul Opera Mini sama nanti menggunakan gunting selanjutnya sepeda motor tersebut dijual melalui media sosial Facebook jadi seperti modusnya COD Adapun barang bukti yang pertama satu kunci kontak 1 kunci layar seperti satu anak kunci yang penting satu buah HP dan satu unit F2 Honda Scoopy ini hasil kejahatan yang dilakukan dari ketiga kelompok dan pelaku yang sudah kita amankan Polres Karawang .
Alhamdulillah kita banyak mendapatkan atau menangkap mengungkap daripada kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan Adapun pasal yang dipersangkakan untuk para pelaku akan dijerat pasal 363 pencurian dengan pemerataan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun kurungan penjara untuk menerima hasil kejahatannya atau kita sering disebut dengan penadah disangkakan pasal 480 jumtu 636 pasal 363 melakukan perbuatan-perbuatan tertentu yang diantaranya adalah Menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dikategorikan sebagai kejahatan penambahan dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun sebelum media hasil kompetensi kita siang kali ini mungkin ada yang mau disampaikan atau ditanyakan.
Reporter : Suci