Polres Karawang berhasil mengungkap penyalahgunaan gas 3 kg bersubsidi

Spread the love

Karawang, elangmasnews.com – 
Kembali Polres Karawang berhasil mengungkap penyalahgunaan gas 3 kg bersubsidi dari pemerintah , untuk masyarakat.

 

Pres liris yang bertempat du desa Parungsari kecamatan Telukjambe Barat, pada hari senin 24/07/32, pada pukul 14.00 sampai selesai.
Dihadiri oleh Kasi Humas, Kapolsrk Teluk jambe Barat, serta aparat kesatuan Polres Karawang

Kejadian awal mula tim Kasat Reskrim Polres Karawang laksanakan patroli pada hari Jumat kemarin pada tanggal 20 Juli 23,kecurigaan dari anggota. Dari informasi masyarakat, dan akhirnya berhasil menangkap 2 orang yang melakukan kegiatan penyuntikan gas tabung 3 kg ke tabung yang 12 dan 5.5 kg. Kegiatan sudah berjalan kurang lebih 1 tahun lamanya.

2 orang tersangka sudah di amankan Polres, Ea tersangka asal dari Subang dengan usia 26 tahun, yang bertugas bagian penyuntikan gas dari tabung 3 kg ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12kg, dengan pekerjaan tidak tetap, sedang tersangka Skdh berumur 38 tahun.
Polres masih tetap melakukan pengejaran terhadap satu orang yang nenyewa atau orang tersangka yang menyewa atau mempasilitasi lokasi, yang mempasilitasi agar segera menyerahkan diri, serta kami akan melakukan penangkapan, Barang bukti sebanyak 90 tanung dengan gas 3 kg, 5,5 sebanyak 56 tabung, serta 25 tabung sebanyak 25 tabung, pipa besi, timbangan digital serta mobil Mitsubisi L300 warna hitam.

Adapun pasal yang kami sangkakan yaitu pasal 50 Undang Undang tentang migas yang sudah di perbaharui dari pasal 40 Undang Undang cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denta 6 Milyar rupiah.

Adapun modus nya dengan cara membeli dari warung warung kemudian di isi serya di sebar atau di distribusikan sekiratan Telukjambe Barat juga keluar,

Harapan dari kapolres, bagi yang ingin menjadi agen harus mengikuti SOPyang sudah di tentukan, jangan sampai ada pelanggaran hukum, juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus menginformasikan apa bila ada praktek praktek yang serupa di wilayah Kabupaten Karawang.

Reporter : Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights