Polres Karawang berhasil menangkap jaringan perjudian togel online

Spread the love

Karawang,elangmasnews.com –
Kapolres Karawang AKBP Widhanto Hadichaksono, kembali mengadakan jumpa awak media pada hari jumat (4/8/23), di halaman mako Polres Karawang.

 

Dalam pengungkapan kali ini Satreskim Sanggabuana Polres Karawang berhasil menangkap jaringan perjudian togel online di wilayah sekitar Desa Karangsinom, Kec Tirtamulya Kab Karawang.

 

Petugas, berhasil menangkap tersangka dengan inisial OS (38), dengan pekerjaan buruh harian lepas.
Berawal dari informasi pada tanggal 27 Juli, mendapat informasibahwa ada nya praktek perjudian togel online di lokasi tersebut di atas. Dengan menggunakan situs hasil buatan sendiri.

Korban kebanyakan merupakan para petani yang berada di daerah karang sinom, dengan menyetorkan uang setiap hari nya kepada pelaku, dengan kisaran jumlah 5000 rupiah.
Sehingga pelaku mendapat kan keuntungan dalam sebulan mencapai 5 juta rupiah.

 

Pelaku melakukan kegiatan tersebut sudah satu tahun lamanya, sampai mendapat estimasi keuntungan dari para korban mencapai 60 – 100 juta rupiah

 

Tersangka terjerat pasal 303 KUHP yaitu perjudian dengan ancaman 9 tahun hukuman penjara.

 

Kapolres, menghimbau kepada semua lapisan masyarakat jika ada informasi praktek perjudian agar segera melaporkan kepada petugas kami, atau lapor kapolres.

Kegiatan tersebut pun sudah mendapat peringatan dari Kepala Desa, namun perjudian online sudah menjadi kesenangan masyarakat tersebut dan menjadi kebiasaan.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights