OKU SUMSEL, ELANGMASNEWS.COM Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., menghadiri Rapat Paripurna Ke III DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke – III Tahun Sidang 2023 dengan Agenda Rapat Paripurna Hari ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten OKU dalam rangka membahas dan mengevaluasi Raperda Kabupaten OKU Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab OKU, Selasa (27/06/2023).
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten OKU dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang di serahkan antara lain Fraksi PKB oleh Robi Vitergo,ST., Fraksi PDI Perjuangan oleh H.Azuzandri,SH., Fraksi Demokrat oleh Yopi Sahrudin,S.Sos., Fraksi Hati Nurani Rakyat oleh Joni Awaludin,S.I.kom, Fraksi Gerindra PKS oleh Yoelandre Pratama Putra., Fraksi Nasional Bintang Persatuan oleh .H.Syaifudin., Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Ledi Patra,SP., Fraksi Golkar oleh H.Ridar Hariyuwono,SE.
Adapun Ke 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2023 yang di setujui adalah :
1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Produk Unggulan Daerah:
2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja:
3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan:
4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pemilihan Kepala Desa,
5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Rancangan Keputusan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU dan PJ Bupati OKU Tentang Persetujuan terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2023
Sementara itu dalam sambutannya Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten OKU yang telah menyampaikan Kesimpulannya terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2023.
“Dengan disetujui 5 (lima) Raperda Kabupaten OKU dimaksud kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD kabupaten OKU beserta semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas pemikiran saran dan pendapat dalam pembahasan 5(lima) Raperda Kabupaten OKU Tahun 2023 untuk di jadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU.
Rapat Paripurna di Hadiri oleh, Ketua DPRD Kabupaten OKU, mewakili Forkopimda OKU, Dandodiklatpur Rindam II / Sriwija, DanPuslatpur TNI AD, mewakili Kepala RS.dr.Noesmir/DKT Baturaja, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU, Para Asisten Setda OKU, Staf Ahli Bupati OKU Bidang Pemerintahan,Kakan Kemenag Kab.OKU, Sekretaris DPRD Kabupaten OKU, Para Kepala OPD Kabupaten OKU, Para Kabag Setda dan Setwan Kabupaten OKU, Para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, Ketua Pepabri Kabupaten OKU, Para Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten OKU, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten OKU serta Undangan lainnya.
(ADV) Tanzimi