Pimpinan DPRD Kaltim, komisi I,III dan WaliKota Samarinda duduk bersama membahas Ring Road II*

Spread the love

Samarinda (Kalimantan Timur) Elangmasnews.com-Polemik Jalan Ring Road Il atau JI Ir H Nursyirwan di

Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda mulai memasuki titik terang, bahkan dalam pembahasan
Bersama DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi I, Komisi III, Pimpinan DPRD Kaltim, Walikota Samarinda dan
pihak terkait sepakat membuka jalan yang sempat ditutup aksesnya.

Sesuai dengan hasil pertemuan hari senin (15/5) di Kantor DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Sigit Wibowo, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu,Walikota Samarinda Andi Harun serta Kapolresta Samarinda. Selain perwakilan warga, Lawyer, Dinas
PUPR dan stake holder terkait juga turut
mengupayakan jalan keluar.
Mendukung hal itu, secara tegas Baharuddin Demmu dalam forus mengatakan bahwa Komisi I
berkomitmen mengawal anggaran untuk pelaksanaan pembebasan lahan. “Kami memohon keiklhasan kawan-kawan bapak dan ibu untuk dapat membuka
akses jalan umum tersebut. Jujur kami (di Komisi I)sedih bahkan ada yang kabarnya sudah menuntut
sebelas tahun lamanya menanti hingga meninggal dunia. Insha Allah kami mengawal, saat ini sudah
menuju pembahasan perubahan, urai Baharuddin.Baharuddin Demmu juga mengingatkan hal yang
perlu diperhatikan dalam upaya penyelesaian pembayaran kompensasi, yaitu dokumen pendukung dari masyarakat yang harus memenuhi persyaratan dokumen pembebasan lahan. Terdapat dua opsi pembayaran kompesasi, yaitu melalui Perubahan
APBD Kaltim 2023 yang akan dibahas atau dana Biaya Tidak Terduga (BTT) dari Pemprov Kaltim.

Sementara itu, Walikota Samarinda juga
menerangkan bahwa sejauh ini pemkot telah berkomitmen dengan baik, bahkan tanpa diketahui telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim untuk
berkoordinasi masalah ini. “Kami menaruh besar perhatian pada case ini, kami memahami bahwa warga berkeinginan secepatnya, namun Pemprov Kaltim memiliki kerangka prosedur yang dijalankan demi menghidari resiko hukum,” ungkap Andi Harun.

Sehingga secara yuridis dan moral hal ini perlu dimaklumi, mengingat jalan tersebut merupakan jalur
distribusi hingga ke Bontang dan Sangatta serta menjadi jalan yang sangat penting bagi masyarakat
luas.

 

Jurnalis Fajar Mendrofa


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights