Warung Obat-obatan Terlarang Golongan G Jenis Tramadol di Taman Mini Jakarta Timur, Terkesan Kebal Hukum, APH Terkesan Melindungi

Warung Obat-obatan Terlarang Golongan G Jenis Tramadol di Taman Mini Jakarta Timur, Terkesan Kebal Hukum, APH Terkesan Melindungi
Spread the love

Warung Obat-obatan Terlarang Golongan G Jenis Tramadol di Taman Mini Jakarta Timur, Terkesan Kebal Hukum, APH Terkesan Melindungi

Jaktim –  elangmasnews.com // Maraknya peredaran dan penjualan obat keras golongan G tanpa izin edar alias ilegal di Jl, Taman Mini II No.156 5,Rt 07/04 Pinang Ranti Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur,

Modus si penjual obat keras golongan G Tersebut dengan menengteng Warung kios kecil untuk menjalankan bisnis haramya

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini, warng tersebut sudah beroprasi bertahaun tahun,Namun tidak ada penindakan dari Aparat Penegak hukum Kuhususnya dari Kepolisian Jaktim ,

Selain warung tersebut ada beberapa titik di wilayah Jaktim yang dijadikan tempat penjualan dan peredaran obat keras golongan G Tramadol dan Eximer.

Saat dikonfirmasi penjaga warung tersebut mengatakan kepada awak media ” Saya Cuma jaga bang, nanti saya sampaikan ke korlap” Ucapnya.

Diduga lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata dengan maraknya Peredaran dan penjualan obat keras golongan G diwilayah Polres Jaktim, sehingga para penjual dan pengedar obat haram ini makin marak dan sangat bebas beroprasi.

Sebagaimana diketahui bahwa ancaman hukuman bagi para penjual serta pengendar obat-obatan golongan G Tramadol dan Eximer, tanpa izin edar dapat dijerat dengan pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 pengganti pasal 196 UU No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Polres Jaktim beserta masyarakat diharapkan bisa berkolaborasi memberantas obat keras golongan G, sekaligus untuk menyelamatkan generasi muda dari efek obat Tramadol dan Eximer. (Iman)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *