KARAWANG, ELANGMASNEWS.COM – Tindakan tidak menyenangkan dialami oleh wartawan ELANG MAS NEWS saat menjalankan tugas jurnalistik di area perusahaan PT Wings Surya yang berlokasi di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (07/03/2026).
Insiden tersebut diduga dilakukan oleh oknum 3 petugas keamanan (security) perusahaan yang mengusir wartawan saat sedang melakukan kegiatan peliputan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi perusahaan.
Atas kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi ELANG MAS NEWS, Fahmi Abdul Qodir, menyampaikan keberatan keras terhadap tindakan yang dinilai telah menghalangi tugas jurnalistik.
“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Tindakan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas tentu sangat kami sesalkan. Ini bukan hanya menyangkut pribadi wartawan, tetapi juga menyangkut kebebasan pers,” tegas Fahmi kepada awak media.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain sebagai Pemimpin Redaksi, Fahmi Abdul Qodir juga menyampaikan sikapnya sebagai Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang. Ia menilai bahwa tindakan pengusiran tersebut mencerminkan sikap yang kurang menghargai fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh insan pers.
“Sebagai Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang, saya menilai tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pers dan LSM memiliki peran penting dalam mengawasi serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika kerja jurnalistik dihalangi, maka itu sama saja dengan membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujar Fahmi.
Ia juga meminta agar pihak manajemen perusahaan dapat memberikan klarifikasi serta melakukan pembinaan terhadap oknum security yang bertugas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebagai bentuk keberatan sekaligus upaya mencari keadilan, Fahmi Abdul Qodir menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Rengasdengklok, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini sehingga ke depan tidak ada lagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Wings Surya maupun pihak security yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
(Redaksi ELANG MAS NEWS)











