Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung Amankan Pengedar Tramadol di Cihapit

Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung Amankan Pengedar Tramadol di Cihapit
Spread the love

Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung Amankan Pengedar Tramadol di Cihapit

Bandung,– Elangmasnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Kota Bandung berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras jenis tramadol di Jalan Supratman No. 43 A, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Penindakan tersebut berawal dari pengaduan dan keresahan warga yang mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak. Pasalnya, obat keras tramadol tersebut diduga kerap diperjualbelikan secara bebas dan menyasar anak-anak di bawah umur hingga pelajar.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan satu orang terduga pengedar di lokasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti ratusan butir obat keras jenis tramadol yang diduga siap diedarkan.

Peredaran tramadol secara ilegal dinilai sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda, karena dapat menimbulkan efek ketergantungan serta berdampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan anak-anak.

Warga sekitar mengapresiasi langkah cepat Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung dan berharap penindakan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan, guna memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

(Tim/Red)


Spread the love
Baca Juga  PT.Pos Indonesia Persero Unit Blanakan Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *