Madina, Sumatera Utara,Elangmasnews.com –
Ketua Komandan Madina, Robi Nasution angkat bicara terkait belum adanya kejelasan hasil penelitian lumpur panas di Roburan Dolok, yang sebelumnya dijanjikan akan dipublikasikan oleh Wakil Bupati Mandailing Natal pada saat aksi unjuk rasa rekan-rekan dari Savana beberapa waktu lalu. Hingga kini belum di publikasikan kepada masyarakat.
“Publik berhak tahu kebenaran hasil penelitian yang dilakukan oleh Dirjen EBTKE. Pemerintah Kabupaten Madina harus membuka secara jujur dan transparan menyampaikan hasil resmi tersebut agar keresahan masyarakat bisa terjawab dengan jelas,” tegas Ketua Komandan Madina.
Lebih lanjut, Ketua Komandan Madina menyoroti potensi kelalaian PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) atas berbagai insiden yang terjadi sebelumnya, termasuk yang telah menelan korban jiwa.
“Jika terbukti bahwa semburan lumpur panas di Roburan Dolok ini merupakan akibat kelalaian PT SMGP, maka pemerintah harus bertindak tegas. Jangan hanya sebatas peringatan, tetapi cabut izin dan hentikan operasinya, karena keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada kepentingan investasi,” ujarnya.
Komandan Madina juga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak dasar warga atas keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup yang sehat serta berkelanjutan.
Atas dasar itu, Komandan Madina mendesak Pemkab Madina untuk segera mempublikasikan hasil penelitian Dirjen EBTKE kepada masyarakat secara terbuka, serta memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat sekitar kawasan terdampak.
Robi kembali menegaskan, Pemkab Madina harus menindak tegas PT SMGP apabila terbukti lalai, termasuk opsi pencabutan izin operasi.
“Sebab keselamatan warga jauh lebih penting. Jangan ada lagi korban jatuh hanya karena kelalaian yang terus berulang,” pungkasnya.
Sebagai mahasiswa dan pemuda, Robi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal persoalan ini tidak berhenti hanya sebatas janji. Komandan Madina menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian dan penyelesaian yang profesional, adil, dan transparan.
(Emn – S.Hadi.P/S.N)