KARAWANG,ELANG MAS NEWS.COM , 02 MARET 2026 – Seorang remaja perempuan berinisial Y (17), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Karawang. Terlapor diketahui berinisial F (45), yang disebut sebagai pemilik Yayasan HAIFA.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 8 September 2024 di kediaman terlapor. Korban mengaku selama ini menyimpan rasa takut dan malu, hingga akhirnya memberanikan diri melapor setelah mendapat dukungan dari keluarga dan pihak terkait.
“Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan awal, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban serta melakukan pemeriksaan medis untuk mendapatkan bukti yang valid,” ujarnya.
Awak media juga telah mengonfirmasi salah satu kuasa hukum terlapor. Namun, yang bersangkutan menyampaikan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut sebelum kliennya menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian.
“Kami belum bisa memberikan jawaban apa pun terkait klien kami sebelum menerima panggilan dari Polres Karawang,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai informasi dugaan pemberian uang sebesar Rp10 juta kepada korban, kuasa hukum terlapor menyatakan belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Pihak media berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, mengingat korban disebut mengalami trauma pasca dugaan peristiwa tersebut. ( RED )










