KARAWANG |ELANGMASNEWS.COM 02 April 2026 – Sebuah dugaan kasus jebakan yang menyeret seorang tokoh agama di wilayah Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, tengah menjadi perbincangan publik.
Peristiwa ini diduga melibatkan seorang wanita berinisial “Y” yang disebut sebagai wanita malam, bersama kakaknya berinisial “YT”. Keduanya diduga merencanakan skenario untuk menjebak seorang tokoh agama pemilik Travel berinisial “OJ”.
Menurut informasi yang dihimpun, Y diduga mendekati OJ dengan rayuan hingga akhirnya mengajak ke sebuah kamar dalam kondisi sepi. Situasi tersebut kemudian berujung pada tindakan yang disebut melanggar norma agama.
Setelah kejadian tersebut, Y melaporkan OJ ke Polres Karawang, tepatnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Namun, perkara ini tidak berlanjut ke proses hukum persidangan dan justru diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Dalam proses tersebut, muncul dugaan adanya permintaan uang dengan nilai fantastis.
Awalnya, pihak pelapor disebut meminta uang sebesar Rp500 juta. Namun, setelah melalui proses negosiasi, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp150 juta yang akhirnya disepakati.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang, Fahmi Abdul Qodir, menilai bahwa jika dugaan skenario jebakan tersebut benar, maka persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya persoalan moral semata, tetapi sudah masuk ke ranah pidana, yakni dugaan pemerasan yang terstruktur. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Fahmi.
Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini sangat meresahkan masyarakat, terlebih jika menyasar tokoh agama yang memiliki pengaruh di lingkungan sosial.
“Kami dari LSM ELANG MAS Karawang meminta pihak kepolisian untuk membuka secara transparan kasus ini, agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan di tengah masyarakat. Siapapun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait dugaan adanya unsur jebakan dan pemerasan yang terstruktur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun status hukum para pihak yang terlibat.( RED )












