Elangmasnews.com,Baturaja – Asosiasi Hotel, Karaoke, Café, dan Restoran Baturaja (AHKRAB) menyatakan keberatan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) yang menutup sementara usaha karaoke. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Heri Toyib selaku Sekretaris AHKRAB pada Senin (25/8/2025).
Menurut Heri Toyib, tidak ada dasar hukum bagi Pemkab OKU untuk menutup usaha karaoke yang izinnya sudah lengkap. Ia menegaskan, pemerintah hanya boleh mengambil tindakan jika ada usaha karaoke yang tidak memiliki izin namun tetap beroperasi tanpa mengindahkan surat imbauan Bupati.
“Kami menghormati surat imbauan dari Bupati terkait penutupan sementara. Namun, seluruh usaha karaoke yang tergabung di AHKRAB sudah memiliki izin lengkap sesuai kategori usahanya, termasuk izin minuman beralkohol ABCD yang dimaksud,” jelas Heri Toyib.
Terkait pajak hiburan yang naik dari 15 persen menjadi 40 persen, AHKRAB menyatakan sudah sepakat mengikuti aturan tersebut. Namun Heri menegaskan, kenaikan pajak tidak berlaku untuk barang-barang yang telah dikenai bea cukai. “Kami sebagai wadah pengusaha karaoke mendukung aturan tersebut, tetapi keberatan jika penutupan diberlakukan bagi usaha yang sudah berizin lengkap,” tambahnya.
Heri menilai, penutupan usaha karaoke yang telah berizin akan menimbulkan kerugian besar. Ribuan karyawan yang bekerja di usaha karaoke terancam kehilangan mata pencaharian. “Jika tempat usaha ditutup, bukan hanya sektor hiburan yang sepi, tapi juga angka pengangguran akan meningkat, bahkan bisa memicu tindak kriminal akibat hilangnya sumber pendapatan,” tegasnya.
Senada dengan itu, perwakilan pengusaha karaoke, saudara Ping Ping, juga menegaskan bahwa seluruh usaha yang tergabung dalam organisasi AHKRAB sudah memiliki surat izin resmi. “Kami tidak mungkin membuka usaha secara sembarangan. Semua perizinan sudah lama kami buat, baik izin usaha maupun izin minuman,” ujarnya.
Ping Ping menambahkan, pihaknya selalu kooperatif dengan aturan yang berlaku. Ia meminta agar stakeholder yang berwenang dapat memahami kondisi ini. “Kami menghargai kedatangan pihak terkait yang sudah mengonfirmasi langsung. Namun mohon dimaklumi jika kami tidak bisa menutup usaha secara mendadak karena semua izin sudah lengkap,” katanya.
Di akhir pernyataan, AHKRAB menegaskan kembali bahwa usaha karaoke yang tergabung dalam asosiasi layak untuk tetap beroperasi. “Kalau izinnya lengkap, mereka otomatis berhak buka. Itu aturan yang sudah jelas,” pungkas Ping Ping.
Penulis [ M.TOHIR ]/Team