MAKASSAR ,ElangMasNews.Com – Penyidik Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan unit Jatanras diduga tidak proporsional dan diduga ada keberpihakan terhadap terlapor (Johan Chandra) yang diduga melakukan penipuan penggelapan 2 unit excavator milik pelapor ( Hj.Zuliati ) dimana kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Johan Chandra yang di adukan tanggal 29 Agustus 2023 sudah berjalan 8 bulan lamanya namun sampai saat ini penyidik Polres Tabes Makassar unit Jatanras belum pernah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP.) kepada korban atau pengadu sementara korban sudah menghadirkan beberapa orang saksi kepada penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan penipuan dan penggelapan 2 unit excavator milik pelapor.
Penyidik Polres Tabes Makassar H.Anis sudah mempertemukan pelapor ( Zuliyati ) dan terduga pelaku Penipuan dan penggelapan 2 unit excavator (Johan Chandra ) di ruangan Jatanras ( H.Anis ) hari Jumat tanggal 1 Desember 2023 dan saat itu hadiri pula Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Kareng Tinggi namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, tidak ada perdamaian maka seharusnya penyidik Polres Tabes Makassar unit Jatanras wajib melanjutkan proses hukum berdasarkan laporan tersebut, bukan mendiamkan kasus tersebut.
Ketua DPP Lsm Gempa Amiruddin SH Kareng Tinggi menjelaskan kepada awak media bahwa , selaku kontrol sosial akan melaporkan kasus ini ke Kadiv Propam Mabes Polri, Provam Polda Sulawesi Selatan secepatnya atas dugaan tidak proporsionalnya dan dugaan adanya keberpihakan penyidik Polres Tabes Makassar unit Jatanras kepada terlapor dalam menangani kasus dugaan penipuan penggelapan 2 unit excavator tersebut.
Lanjut Amiruddin menjelaskan bahwa pada saat di pertemuan di ruangan Jatanras Polres Tabes Makassar (H.Anis) antara korban penipuan / penggelapan dengan terduga pelaku sudah kelihatan ada gelagat penyidik berpihak kepada terlapor dan terduga pelaku penipuan dan penggelapan memperlihatkan sosok akrab terhadap penyidik dan terbukti kasus tersebut sudah berjalan 8 bulan belum ada perkembangan penyidikan tutupnya.(Red)