Subang,Rancabango,elangmasnews.com – 10Januari 2023,Akhirnya pada Senin 9 Januari 2023,Kades Rancabango,Kecamatan Patokbeusi memberitahu Ketua DKM Al – Hikmah,bahwa dirinya ingin memenuhi Janjinya Kepada Ketua DKM Al – Hikmah ingin mengembalikan Dana Aspirasi dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) yang pernah dipotong sebesar Rp.22.500.000 ( Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Pengembalian Potongan Dana Aspirasi yang dikembalikan oleh Sekdes Kepada Ketua DKM Al – Hikmah itu jumlahnya 30 % ( Tiga puluh persen ) dari total Dana Aspirasi sebesar Rp.75.000.000 ( Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah ) yang dialokasikan untuk Pembangunan Masjid Al – Hikmah,dan potongan itu diberikan Kepada Tim Anggota Dewan dari PKB yang bernama H.Caman,hal itu dilakuknnya karena sudah ada komitmen dengan Anggota Dewan yang memberikan Dana Aspirasi tersebut.
Acara Serah terima Pengembalian Potongan Dana Aspirasi itu dilakukan selepas Maghrib,di Aula Kantor Desa Rancabango,yang dihadiri oleh masing – masing fihak,Sekdes Rancabango didampingi oleh Ustadz Maman Hanafi ( Manfi ) dari Unsur Pendamping Desa,H.Caman selaku Tim Dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PKB diwakili oleh saudara Cancan
Sementara Ketua dan Pengurus DKM Masjid Al – Hikmah Desa Rancabango yang hadir dalam acara itu ditemani oleh Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa ( PAC PKB ) Kecamatan Patok Beusi dan Anggota dari LSM ELANG MAS serta dari Salah satu Tokoh Pemuda.
Sebelum menyerahkan uang Pemotongan Dana Aspirasi dari Sekdes kepada Ketua DKM Al – Hikmah,sempat terjadi keributan yang diwarnai adu mulut,pasalnya Saudara Cancan yang mengaku sebagai Kuasanya H.Caman dan Kuasa dari Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil IV dan Saudara Maman Hanafi ( Manfi ) sebagai Pendamping Sekdes Rancabango memprotes kehadiran PAC PKB Kecamatan Patokbeusi dan LSM ELANG MAS Serta salah satu Tokoh Pemuda yang ada diruangan itu,karena saudara Cancan tidak menghendaki Kehadiran LSM dan Pengurus PAC PKB Kecamatan Patokbeusi ikut dalam acara tersebut.
Padahal,menurut salah satu Pengurus PAC PKB Kecamatan Patokbeusi dan Anggota LSM ELANG MAS,terungkap adanya Pemotongan Dana Aspirasi untuk Pembangunan Masjid Al-Hikmah sebesar 30 Persen,dan kesanggupan Sekdes Rancabango untuk mengembalikan Potongan Dana Aspirasi kepada Ketua DKM Al – Hikmah pada tanggal 15 Januari 2023 mendatang,karena telah diketahui dan disikafi serta disaksikan oleh PAC PKB Kecamatan Patokbeusi dan LSM ELANG MAS.
Selain itu,Keributan juga terjadi akibat Pengembalian Potongan Dana Aspirasi yang dikembalikan oleh Sekdes Rancabango kepada Ketua DKM Al – Hikmah tidak utuh,yang seharusnya dikembalikan sebesar Rp.22.500.000 ( Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) hanya dikembalikan sebesar Rp.13.500.000 ( Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Mendengar pengembaliannya tidak utuh,Sontak Pengurus PAC PKB Patok Beusi Endang Bule
Melontarkan kata – kata Pesas
” Wah,sudah di Kredit lagi aja,Pokoknya uang Masjid yang dipotong harus dikembalikan utuh sebesar 22,5 juta,kalau tidak dikembalikan semua,urusannya dengan saya dan Elang Mas ” Ancam Bule
” Coba Pak Dewan jelaskan,saya mah orang bodoh,orang nggak ngerti,kalau Dana Aspirasi untuk Masjid di potong,itu aturannya boleh tidak….??? ” Tanya bule Kepada Cancan
Ditanya seperti itu,Saudara Cancan yang juga sebagai Anggota DPRD Partai Golkar kabupaten Subang Daerah Pemilih 3,berkelit
“Ini bukan potongan,kami tidak pernah memotong Dana Aspirasi,tapi Konpensasi ” Ucap Cancan
Akhirnya uang pun dikembalikan kepada Ketua DKM Al – Hikmah sebesar Rp.13.500.000 ( Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) sisanya sebesar Rp 9.000.000 ( Sembilan Juta Rupiah ) ditangguhkan, menunggu penjelasan dari H.Caman terlebih dahulu.
Jurnalis : Dadang Rahmat