Karawang, Kosambi – Rabu, 18 Februari 2026 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Karawang. Kali ini, sorotan publik tertuju pada MTs Al-I’anah yang diduga melakukan pungutan biaya bangunan kepada siswa dengan nominal mencapai jutaan rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan tersebut dibebankan kepada orang tua siswa dengan dalih pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Jika benar terjadi, hal ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang, Fahmi Abdul Qodir, mengaku geram atas dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah, baik negeri maupun swasta, telah menerima anggaran pemerintah melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Sekolah negeri maupun swasta mendapatkan anggaran BOS. Seharusnya tidak ada lagi pungutan kepada siswa dengan dalih apa pun, apalagi untuk pembangunan. Itu sudah ada anggarannya dari pemerintah,” tegas Fahmi.
Menurutnya, apabila pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak melalui mekanisme yang transparan, maka berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sorotan juga mengarah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H. Sopian. Publik mempertanyakan sejauh mana fungsi pembinaan dan pengawasan yang dijalankan terhadap madrasah di wilayah Kabupaten Karawang.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar dilakukan klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Haji Darwis selaku Ketua Umum Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad turut mengecam keras dugaan pungutan tersebut. Ia meminta pengawasan diperketat agar tidak terjadi praktik yang merusak marwah pendidikan.
“Jika terbukti ada pungutan yang tidak sesuai aturan, maka harus ada tindakan tegas. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan biaya bangunan tersebut. Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(RED)











