Kabid Dikdas Bungkam Terkait Dugaan Penyimpangan Revitalisasi 7 SMP di Karawang, Ada Apa?

Kabid Dikdas Bungkam Terkait Dugaan Penyimpangan Revitalisasi 7 SMP di Karawang, Ada Apa?
Spread the love

Karawang, Jumat 16 Januari 2026 — Program revitalisasi dan rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karawang yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Pasalnya, dari tujuh SMP penerima bantuan, diduga ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Dugaan tersebut mencuat setelah jajaran LSM ELANG MAS Karawang melakukan investigasi langsung ke sekolah-sekolah penerima bantuan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi bahwa beberapa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang, Fahmi Abdul Qodir, mengungkapkan bahwa dari salah satu item pekerjaan saja sudah terlihat jelas dugaan penyimpangan.

“Dari hasil investigasi kami, ditemukan penggunaan baja ringan dan genteng yang kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi. Seharusnya menggunakan material berkualitas nomor satu dengan ketebalan sesuai standar, namun fakta di lapangan diduga tidak demikian,” ungkap Fahmi.

Menurut Fahmi, anggaran revitalisasi yang dikucurkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar layak dan aman digunakan oleh peserta didik. Namun, bila pengerjaan tidak maksimal dan diduga menyalahi spesifikasi, maka tujuan program tersebut dinilai tidak tercapai secara optimal.

LSM ELANG MAS kemudian berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Fahmi mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan melalui pesan WhatsApp, namun hingga dua hari berlalu belum mendapatkan respons.

“Pesan kami hanya dibaca, tapi tidak ada balasan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan Dinas Pendidikan Karawang?” ujarnya.

Baca Juga  Komitmen Kemanfaatan BRI Cabang Cikampek Salurkan Dana Program PIP Bagi Siswa

Tak berhenti di situ, Fahmi juga mengonfirmasi temuan tersebut kepada Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Yanto, melalui pesan WhatsApp. Dalam pesannya, Yanto menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat melakukan intervensi langsung.

“Abdi mah teu tiasa intervensi, tapi upami masihan masukan, sumping wae ka kantor. Abdi nuju di lembur acara keluarga. Nya mangga ka pimpinan, eta cuma masukan,” tulis Yanto dalam pesannya.

Merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, Fahmi menyatakan akan mengambil langkah lanjutan. Dalam waktu dekat, ia berencana mengerahkan sekitar 100 personel dari DPP LSM ELANG MAS untuk menggelar aksi demonstrasi dan audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

“Kami akan mempertanyakan secara terbuka anggaran pendidikan Tahun Anggaran 2025, disalurkan ke mana saja dan bagaimana pelaksanaannya. Ini menyangkut uang negara dan masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegas Fahmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi tujuh SMP tersebut. ( RED )


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *