Humas Universitas Singaperbangsa Karawang Sampaikan Permohonan Maaf kepada Insan Pers

Humas Universitas Singaperbangsa Karawang Sampaikan Permohonan Maaf kepada Insan Pers
Spread the love

Karawang, 23 Februari 2026 – Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh rekan-rekan media massa terkait pemberitaan yang menyangkut interaksi dengan insan pers dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan hari ini, pihak Humas mengakui terdapat informasi yang belum dapat disampaikan secara akurat dan menyeluruh, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat maupun pihak yang terkait.

Perwakilan Humas UNSIKA menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan ketelitian dalam proses verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, serta memperkuat koordinasi internal maupun eksternal guna memastikan akurasi dan profesionalisme komunikasi publik ke depan.

Pernyataan Resmi Humas UNSIKA

Melalui surat resmi tertanggal 23 Februari 2026, Staf Hubungan Masyarakat UNSIKA, Nur Ali, SH., MH., menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan terbuka kepada seluruh rekan media, khususnya pimpinan redaksi dan awak media yang merasa dirugikan atau tersinggung.

Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa poin penting:

Persepsi Negatif yang Timbul

Pemberitaan yang beredar telah menimbulkan persepsi negatif terhadap pola komunikasi yang dilakukan kepada insan pers, yang dinilai sebagian pihak kurang mencerminkan profesionalisme dan etika hubungan media.

Dampak terhadap Profesi Media

Situasi tersebut memicu reaksi dari sejumlah organisasi profesi pers yang menilai adanya kesan pembatasan peliputan, sesuatu yang ditegaskan tidak pernah dimaksudkan oleh pihak Humas.

Komitmen terhadap Kebebasan Pers

Pihak Humas menyatakan menghormati kebebasan pers serta menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus mendukung kerja jurnalistik profesional tanpa hambatan atau intimidasi.

Kesalahpahaman dalam Komunikasi

Diakui bahwa dalam pertemuan atau komunikasi yang terjadi terdapat kemungkinan kesalahpahaman konteks maupun cara penyampaian, sehingga diperlukan klarifikasi dan penyampaian maaf secara terbuka.

Baca Juga  Mahasiswa Mendatangi Kampus Bina Darma Pertanyakan Nasib Kuliah Mereka???

Selain itu, Humas UNSIKA juga menyatakan keterbukaan untuk:

Menjalin komunikasi dan dialog yang lebih profesional dengan rekan media.

Memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi sesuai mekanisme jurnalistik apabila diperlukan.

Bekerja sama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sehat dan akurat.

Surat tersebut ditutup dengan harapan agar hubungan konstruktif antara institusi pendidikan dan media massa dapat terus terjalin dengan baik.

Permohonan maaf ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki komunikasi dan menjaga sinergi antara UNSIKA dan insan pers di Kabupaten Karawang.( RED )


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *