Dugaan Skandal Dana BOS SMAN 2 Sibolga Menguat, Kepala Sekolah Bungkam—Ada Apa?

Dugaan Skandal Dana BOS SMAN 2 Sibolga Menguat, Kepala Sekolah Bungkam—Ada Apa?
Spread the love

Kota Sibolga —ELANGMASNEWS.COM) Aroma tak sedap dari pengelolaan Dana BOS di SMAN 2 Sibolga tahun anggaran 2025 kian menyengat. Anggaran ratusan juta rupiah diduga kuat tidak digunakan secara wajar, bahkan terkesan “diparkir” di pos-pos tertentu yang jauh dari kepentingan utama siswa.

Sekolah yang dinakhodai Samsia Silitonga itu menerima dana BOS dalam dua tahap besar. Namun bukannya mencerminkan transparansi, rincian penggunaan anggaran justru memperlihatkan pola yang mencurigakan dan sulit diterima akal sehat.

Pada Rabu, 1 April 2026, fakta mencolok terkuak: anggaran pengembangan perpustakaan membengkak hingga Rp 319.572.000, sementara kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler—yang seharusnya jadi jantung pendidikan—justru nihil alias Rp 0. Ini bukan sekadar janggal, tapi terkesan seperti pembiaran yang disengaja.

Lebih parah lagi, pada tahap kedua, anggaran pemeliharaan sarana melonjak tajam menjadi Rp 202.626.000, ditambah pengadaan multimedia Rp 155.000.000. Lonjakan fantastis ini memicu kecurigaan publik akan adanya praktik mark-up atau permainan anggaran yang sistematis.

Ironis dan memprihatinkan, kebutuhan dasar siswa seperti kegiatan belajar dan ekstrakurikuler kembali tidak disentuh anggaran. Kondisi ini memperlihatkan seolah-olah kepentingan siswa bukan lagi prioritas utama.

Yang membuat situasi semakin keruh, upaya konfirmasi dari awak media kepada kepala sekolah melalui WhatsApp justru berujung kebuntuan. Selama tiga hari, tidak ada jawaban. Diam. Membisu. Seakan tak ada yang perlu dijelaskan kepada publik.

Sikap bungkam ini bukan sekadar tidak profesional, tetapi juga menimbulkan kecurigaan besar: ada apa yang sebenarnya disembunyikan? Mengapa dana publik dikelola tanpa transparansi?
Dana BOS adalah uang negara, bukan dana pribadi yang bisa dikelola sesuka hati. Ketika pengelola enggan memberikan klarifikasi, maka wajar jika publik menduga ada sesuatu yang tidak beres.

Baca Juga  Peningkatan Pendidikan di Kecamatan Telukjambe Timur Melalui Kegiatan Penilaian Prestasi

Pengamat pendidikan menilai, pola pengeluaran seperti ini sering menjadi pintu masuk terbongkarnya praktik penyelewengan anggaran di lingkungan sekolah.

Jika benar terjadi, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan masa depan siswa.

Desakan pun menguat agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Audit menyeluruh harus dilakukan, bukan sekadar formalitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Sibolga masih memilih bungkam. Sikap ini justru semakin mempertegas dugaan publik bahwa ada sesuatu yang berusaha ditutupi.

Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang—dan yang paling dirugikan adalah siswa, yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dana pendidikan.

Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Dan ketika kewajiban itu diabaikan, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban secara tegas.

(Hasanuddin)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *