Ditanya Soal Dugaan Upeti dari Tiap PKBM, Kabid Dikmas Bungkam, Ada Apa????

Ditanya Soal Dugaan Upeti dari Tiap PKBM, Kabid Dikmas Bungkam, Ada Apa????
Spread the love

KARAWANG | elangmasnews.com – Lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, sejatinya menjadi wadah untuk mencerdaskan anak bangsa agar mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas. Melalui berbagai jenjang pembelajaran, masyarakat diharapkan memperoleh hak pendidikan secara merata dan transparan.

Namun, muncul dugaan kurang sedap di lingkungan pendidikan nonformal di Kabupaten Karawang. Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang berinisial S disebut-sebut diduga menerima setoran dari pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Berdasarkan hasil investigasi wartawan elangmasnews.com di lapangan, yang dihimpun dari salah seorang Ketua PKBM di Kecamatan Batujaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, disebutkan bahwa terdapat setoran sejumlah uang per Warga Belajar (WB) setiap kali pencairan dana.

“Saya menyetor sejumlah rupiah per WB kepada Ketua Forum yang ditunjuk di tingkat kecamatan. Kemudian disetorkan lagi ke Ketua Forum Kabupaten, lalu diduga mengalir ke Kabid Dikmas,” ujarnya.

Sumber tersebut menambahkan bahwa mekanisme setoran itu disebut sebagai kesepakatan internal forum. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dasar aturan maupun peruntukan dana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada Kabid PAUD dan Dikmas Kabupaten Karawang masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dan penjelasan lebih lanjut.

Apabila dugaan ini terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan dana BOS yang telah diatur pemerintah dan dapat merugikan dunia pendidikan nonformal, khususnya para warga belajar di wilayah Kabupaten Karawang.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Baca Juga  Gelar Diskusi Publik Kaitan Tambang, HMI Cabang Pandeglang Sodorkan Rekomendasj Kebijakan Pembentukan SATGASUS Tambang

(RED)

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *