Karawang, ELANGMASNEWS.COM – Dugaan penggadaian aset sekolah berupa laptop di SDN Sungai Buntu 2, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mencuat ke publik. Peristiwa ini diduga melibatkan oknum guru berstatus P3K, sehingga memicu perhatian berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LSM Elang Mas Karawang, Fahmi Abdul Qodir, menegaskan akan segera mengambil langkah hukum dengan melayangkan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami akan segera membuat laporan resmi ke APH. Ini menyangkut aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya, Kamis (09/04/2026).
Ia juga mempertanyakan peran serta pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang terhadap pengelolaan aset sekolah.
“Kami ingin mempertanyakan sejauh mana pembinaan dan pengawasan dari Dinas Pendidikan. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang karena lemahnya kontrol,” tambahnya.
Kasus ini diharapkan dapat segera diusut tuntas oleh pihak berwenang guna menjaga integritas dunia pendidikan serta memastikan aset negara digunakan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. ( RED )












