Dana BOS SMAN 1 Pagaran Diduga “Dimainkan”, Kepala Sekolah Bungkam, Aroma Penyimpangan Makin Menyengat

Dana BOS SMAN 1 Pagaran Diduga “Dimainkan”, Kepala Sekolah Bungkam, Aroma Penyimpangan Makin Menyengat
Spread the love

TAPTARA |Elangmasnews.com) Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencoreng dunia pendidikan di Sumatera Utara. Kali ini sorotan tajam mengarah ke SMAN 1 Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, yang dipimpin Kepala Sekolah Ronny Siringoringo.

Sekolah berakreditasi A tersebut diketahui menerima anggaran Dana BOS Tahun 2025 sebesar Rp 505.600.000 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 640 orang. Namun, alih-alih mencerminkan tata kelola yang transparan dan profesional, data penggunaan anggaran justru memunculkan sejumlah kejanggalan yang sulit diterima logika.

Rabu, 1 April 2026, berdasarkan data yang dihimpun, pada pencairan tahap pertama tanggal 22 Januari 2025, total penggunaan dana tercatat sebesar Rp 504.000.000. Sementara pada tahap kedua tanggal 08 Agustus 2025, penggunaan dana justru membengkak menjadi Rp 507.200.000. Angka ini bahkan melampaui pagu yang seharusnya, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi atau ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran.

Lebih jauh, rincian penggunaan dana memperlihatkan pola yang janggal. Anggaran pengembangan perpustakaan mencapai Rp 122.104.400 pada tahap pertama dan Rp 85.833.000 pada tahap kedua. Sementara itu, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah melonjak drastis dari Rp 77.930.200 menjadi Rp 149.606.000 tanpa penjelasan rinci yang dapat diakses publik.

Ironisnya, kegiatan inti pendidikan justru terkesan diabaikan. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler hanya dianggarkan Rp 1.050.000 pada tahap pertama dan Rp 2.050.000 pada tahap kedua. Jumlah ini dinilai sangat tidak wajar untuk mendukung aktivitas ratusan siswa, sehingga menimbulkan dugaan bahwa prioritas penggunaan dana tidak berpihak pada kepentingan peserta didik.

Di sisi lain, pos pembayaran honor juga menyita perhatian. Pada tahap pertama tercatat sebesar Rp 116.640.000 dan tahap kedua Rp 100.980.000. Besarnya angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait siapa saja penerima honor dan apakah mekanisme pembayarannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Diadakan Bimtek Se Deli Deli Serdang Bertujuan Mensejahterakan Masyarakat

Awak media telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala SMAN 1 Pagaran, Ronny Siringoringo, guna meminta klarifikasi atas berbagai kejanggalan tersebut. Namun sangat disayangkan, hingga lebih dari satu minggu sejak surat dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp, tidak ada tanggapan maupun penjelasan dari yang bersangkutan.

Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi. Transparansi yang seharusnya menjadi kewajiban dalam pengelolaan dana publik tampak diabaikan begitu saja.

Publik kini menaruh harapan besar kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh dan investigasi mendalam dinilai mendesak dilakukan guna mengungkap kebenaran di balik penggunaan Dana BOS tersebut.

Jika dugaan ini terbukti, maka peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Dana yang seharusnya menjadi penopang kualitas belajar siswa justru berpotensi diselewengkan, meninggalkan dampak serius bagi masa depan generasi muda.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan tidak boleh lagi lemah. Tanpa tindakan tegas, praktik serupa berisiko terus berulang dan merugikan negara serta masyarakat luas.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *