Dana BOS Rp 179 Juta di SD Negeri 158287 Bajamas 1 Disorot, Kepsek Bungkam Dikonfirmasi Media

Dana BOS Rp 179 Juta di SD Negeri 158287 Bajamas 1 Disorot, Kepsek Bungkam Dikonfirmasi Media
Spread the love

TAPTENG |Elangmasnews.com) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SD Negeri 158287 Bajamas 1, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kini menuai sorotan tajam. Sekolah dengan akreditasi B yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Nurhotia Siregar tersebut diduga kuat melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tahun 2024.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana BOS yang diterima sekolah ini dalam dua tahap pencairan mencapai Rp 179.100.000. Namun, rincian penggunaan anggaran justru menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak wajar dan terkesan dipaksakan, bahkan ada kegiatan penting yang tidak mendapat alokasi sama sekali.

 

Pada pencairan tahap pertama yang berlangsung pada hari ini, Rabu, 1 April 2026, alokasi terbesar justru terserap pada pembayaran honor sebesar Rp 36.630.000 serta administrasi kegiatan sekolah Rp 24.456.200. Sementara kegiatan inti seperti pembelajaran dan ekstrakurikuler hanya dianggarkan Rp 200.000, angka yang dinilai tidak masuk akal untuk menunjang kualitas pendidikan.

 

Lebih mencurigakan lagi, pada tahap kedua pencairan tanggal 12 Agustus 2024, pola penggunaan anggaran tidak banyak berubah. Pembayaran honor kembali menyentuh angka Rp 36.630.000, sementara kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler justru nihil anggaran. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.

 

Ironisnya, beberapa pos penting seperti pengadaan alat multimedia pembelajaran dan pengembangan profesi guru bahkan tidak mendapat perhatian serius, dengan nilai nol atau sangat minim. Kondisi ini bertolak belakang dengan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.

 

Kecurigaan semakin menguat ketika awak media telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp. Namun hingga lebih dari satu minggu berlalu, tidak ada jawaban ataupun klarifikasi dari pihak sekolah.

Baca Juga  Seminar Kebangsaan Kelompok Eks. Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Binjai–Langkat Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme

 

Sikap bungkam tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan dan semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut tidak berjalan sesuai aturan. Bahkan, muncul asumsi di tengah masyarakat bahwa dana tersebut diduga telah diperlakukan layaknya dana pribadi.

 

Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.

 

Masyarakat pun mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap dana pendidikan harus diperketat, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masa depan generasi bangsa.

(Hasanuddingulo)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *