Dana BOS Capai Rp 3,7M di SMKN 1 Amandraya; Dana Pemeliharaan Rp682 Juta, Kasek Akui Tidak Sesuai RAB! Kasek Kecewa dengan Proyek Revitalisasi, Segera Dilaporkan!

Dana BOS Capai Rp 3,7M di SMKN 1 Amandraya; Dana Pemeliharaan Rp682 Juta, Kasek Akui Tidak Sesuai RAB! Kasek Kecewa dengan Proyek Revitalisasi, Segera Dilaporkan!
Spread the love

Elangmasnews.com, Nias Selatan _ Penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Amandraya Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020-2025 diduga bermasalah. Pasalnya Kepala Sekolah telah mengakui bahwa penggunaan Dana BOS di sekolahnya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sebelumya, saat awak media menanyakan langsung kepada Kepala Sekolah mengenai pengggunaan anggaran “Pemeliharaan Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah ,” ia mengatakan bahwa hal itu telah terlaksana dan telah dibelanjakan sesuai dengan dana yang ada.

“Kalau sama kita disini, yang namanya aset sudah kita belanjakan, buku sudah kita belanjakan dan pemeliharaan sudah kita laksanakan juga, mengganti atap, kamuflase ruangan karena pemeliharaan, sama kursi. Barang sudah kita belanjakan sesuai dana.dan penerimaan siswa sudah kita laksanakan, setiap tahunnya. Termasuk yang namanya daftar pelaksanaan ujian dan yang namanya praktek,” ujar Kasihan Duhu Giawa, S.T., M.AP kepada awak media di ruang kerjanya pada Kamis (16/07/2026).

Namun, dari pantauan awak media sarana dan prasarana di sekolah tersebut dibiarkan rusak begitu saja tanpa ada penanganan yang serius dari pihak sekolah. Dan, ketika hal itu dipertanyakan, Kasek malah menyebutkan bahwa sekolah tersebut mendapatkan bantuan dana dari TNI sebesar Rp 1.175.000.000. (1,175 Miliar).

“Saya sampaikan sama bapak, kita dapat dana dari TNI, satu miliar seratus tujuh puluh lima juta tahun 2026, tapi bukan swakelola, yang mengkelola itu adalah TNI. Itulah, jadi kalau bisa bapak lihat nanti. Kemudian yang kita bangun itu setiap tahunnya nggak sekaligus, namanya dana BOS, juga ada persentasinya, nggak semua, nggak boleh juga semua, dana Bos kita kan kecil,” ujar kasek kepada Wartawan.

Selain itu Kepala Sekolah juga mengatakan “Jadi, kalau yang kita bangun itu beberapa item, termasuk parit di belakang kita bangun, tempat parkir kita bangun di belakang, kita semen setiap tahun tapi tidak sekaligus. Termasuk atap-atap itu, kan semua,” ucap Kasek.

Baca Juga  Bupati Karawang Sambut Baik Kunjungan FISIP UNSIKA, Siap Dukung dan Bergabung di Program Magister Ilmu Komunikasi

Kasek juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap bantuan yang dikerjakan oleh TNI tersebut dari Kementerian kepada awak media.

“Makanya kemarin waktu itu dari kementerian meninjau langsung, bulan Maret 2026, mereka tinjau semua kelas itu. Itulah yang sebenarnya mau direhab sekaligus, nggak bisa juga nggak sanggup. Soalnya yang mampu dulu untuk tahun ini, ada dua kelas. Hanya kecewa kita itu sama TNI yang membangun ini, satu miliar seratus tujuh puluh lima juta, itu yang mereka bangun hanya satu kelas, ae… dua kelas itu. Tiga kelas yang di bawah. Disini hanya dua kelas, juga atap sama plafon, dan disana hanya plafon,” ujarnya.

Proyek Revitalisasi Sekolah dari Kementerian yang telah selesai dikerjakan.

Terkait anggaran pemeliharaan tersebut, Kasek mengatakan “Jadi, nggak sekaliguslah kita bangun semua itu karena anggaran itu hanya kita sisihkan mungkin 60uta, 50 juta untuk tahun ini, tergantung kebutuhan yang ada. Kursi juga kita beli, karena tidak pernah kita dapat bantuan, sudah berapa tahun tidak pernah dapat bantuan meubelair.” terang Kasihan Duhu.

Namun, ketika ditanyakan dana pemeliharaan tahun lalu (TA 2025), Kepala Sekolah beralasan lupa/ tidak ingat, kemudian langsung menghubungi Operator Sekolah melalui via telepon seluler karena yang bersangkutan masih berada di luar daerah (Dinas Luar).

Terkait dana pemeliharaan tersebut Operator mengatakan bahwa untuk dana pemeliharaan tesebut digunakan untuk:

1. TA 2025: Perbaikan Ruang TKJ (Rangka Atap sama Rangka Atap Jaringan, Sama Parit).

2. TA 2024: Perbaikan Ruang Kelas Akuntansi dan TBSM (Rangka Atap sama Skat Ruangan)

3. TA 2023: Perbaikan Ruang Kantor ( Rangka Atap sama Plafon).

4. TA 2022: Pembangunan TPT dengan Membangun Ruang Kelas Kelas Akuntansi).

Sementara dari penjelasan Kepala Sekolah sebelumnya, ada yang tidak sinkron dengan penyampaian Operator Sekolah, yaitu tidak disebutkannya adanya pengadaan meubelair sekolah. Jadi, patut diduga anggaran tersebut bermasalah.

Baca Juga  Pelepasan Siswa dan Pembagian Penghargaan MI Al Furqon Berlangsung Meriah di Hulu Sungkai

Hal itu dapat dibuktikan saat awak media menanyakan plafon Sunda yang digunakan di ruang kerja kepala sekolah untuk Dana Pemeliharaan Sarpras TA 2023, “Apakah penggunaan plafon Sunda ini sudah sesuai RAB?”

Kasek menjawab: “Ini nggak sesuai RAB kita buat (plafon sunda_Red), tapi kita kasih misalnya triplek tadi di dalam, tapi karena kita rubah itu, itu tanggungjawab kita kalau kurang Pak,” terang Kasek kepada awak media.

Selain itu, dugaan tersebut dapat dibuktikan dari Laporan Penyaluran Dana Dana BOS Tahap II TA 2022 sebesar Rp 238.548.000, – bahwa pihak sekolah belum melaporkan rincian penggunaan dana BOS tersebut.

Selain daripada itu, Kasek juga mengakui kepada awak media bahwa penggunaan Dana BOS nya pernah ada temuan dari Inspektorat Sumut tentang anggaran pembayaran honor.

Di tempat terpisah dengan hari yang sama, saat ditanyakan kepada Kepala Sekolah melalui via chat whatsapp, terkait apa saja penggunaan Dana BOS TA 2020-2021, Kasek hanya merespon dengan menjawab “Baik.”

Sementara untuk jumlah rincian penggunaan dana BOS SMKN 1 Amandraya TA 2020-2025 antara lain sbb:

1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 682.605.720,-

2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 346.565.550,-

3. Administrasi kegiatan sekolah Rp 795.777.700,-

4. Pembayaran honor Rp 918.440.000,-

5. Pengembangan perpustakaan Rp 219.448.000,-

6. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 208.882.000,-

7. Langganan daya dan jasa Rp 115.465.670,-

8. 8. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 162.856.250,-

9. 9. Penerimaan Peserta Didik baru Rp 109.391.500,-

10. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 199.505.750,-

Jadi, jumlah Dana BOS dari TA 2020-2025 sebesar Rp 3.758.937.465,- (Rp3,7 Miliar).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Nias Selatan, Harpendik M. Waruwu, S.Pd., menyampaikan kepada Redaksi Elangmasnews.com bahwa terkait pengggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Amandraya patut diduga bermasalah.

Baca Juga  PELEPASAN SISWA DAN KENAIKAN KELAS SDN WARUNG NANGKA CIASEM BERLANGSUNG HARU DAN MERIAH

“Sudah jelas diakui dan disebutkan bahwa penggunaan dana BOS nya tidak sesuai RAB. Jadi hal itu sangat bermasalah. Jadi kita harus laporkan hal ini ke APH untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan atau penyelewengan dana agar anggaran tersebut tepat sasaran dalam meningkatkan mutu pendidikan,” terang Harpendik kepada Redaksi Elangmasnews.com pada Sabtu (18/07/2026).

Untuk diketahui, bahwa Kasihan Duhu Giawa, S.T, M.A.P., telah menjabat sebagai Kepala SMK Negeri 1 Amandraya sejak tahun 2016 hingga sekarang. Dan, menurut informasi dari Kepala Sekolah, pekerjaan proyek revitalisasi dari Kementerian akan berakhir pada Sabtu (18/07/2026).

Harpendik M. Waruwu, S.Pd.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *