Makassar,ElangMasNews.Com – Pemerintah dan semua kalangan harus segera bertindak terutama pemangku kebijakan dan penegak hukum terhadap pelaku pelaku cukong bandar judi online yang mengunakan aplikasi di hp dan sebaginya.
Kondisi kasus dan fenomena judi online sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya dari pada judi konvensional terang Syandi Syam.
Judi konvensional membutuhkan waktu, tempat dan jumlah orang tertentu, serta sangat mudah dideteksi oleh penegak hukum.
Sedangkan judi online tidak membutuhkan waktu dan tempat secara khusus sehingga dapat masuk ke semua ruang kehidupan masyarakat, mulai dari anak SD, hingga oknum aparat penegak hukum bisa ikut terlibat dan terjerumus dalam pelaku judi tersebut.
Judi online sangat sulit dideteksi karena didesain sedemikian rupa, seolah-olah sedang bermain game, tidak jarang orang tua tidak mengetahui kalau anak nya lagi berjudi online.
Karena yang dipahami orang tua anak nya lagi asik bermain game online saja.
Kondisi ini sangat membahayakan untuk itu, perlu penanganan khusus dan komperehensif, dan holistik. Hal ini sudah sangat membahayakan sekali. Bukan saja berbahaya secara ekonomi akan tetapi akan merusak tatanan kehidupan sosial ke masyarakatan. Serta mengancam dan merusak anak-anak bangsa, ucapnya Syandi Syam.
“Dampaknya yang luar biasa ini harus nya ada upaya yang luar biasa juga. Saat ini para petinggi di negara ini hanya bicara tidak diikuti dengan aksi nyatanya dengan program yang kongkrit dan terukur serta output yang jelas.
Jngan hanya ngomong… rakyat sudah bosan dengan retorika tampa makna dan tampa bukti nyata.
Pemberantasan judi online ini harus dilakukan lintas sektoral seluruh kalangan Kepolisian dalam kontek penegakan hukum, kementrian kominfo harus berperan aktif di seluruh wilayah NKRI monitoring dan memblokir situs yang digunakan untuk judi on line.
Kementrian sosial,kementrian dikbud dan dinas lainnya serta PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) melakukan proses penyadaran masyarakat.
semua pihak harus menjadikan perjudian adalah musuh bersama seluruh anak bangsa.
Namun sangat di sesalkan saat ini belum ada penanganan konkret terkait judi online, selain retorika-retorika terutama upaya pencegahan dari pemerintah daerah.
Seharusnya pemerintah daerah aktif melakukan penyadaran terhadap masyarakat dengan menggunakan bahasa agama dan bahasa budaya adat istiadat.
“Sangat di sayangkan pemerintah daerah kita belum ada langkah-langkah konkret seperti itu walupun sudah ada sekmen dan instruksi pemerintah pusat.
Sampe sejauh ini baru sebatas statmen-statmen belaka tapi belum ada kerja nyata dan para anggota DPR,DPRD di wilayah masih asik mengurusi persiapan pilkada dan mencari simpati masyarakat untuk mendapat dukungan supaya calon Bupati,Wali Kota,Gubernur yang di usung masing masing partai pengusung terpilih menjadi kepala daerah,hingga mereka lupa sebagi wakil rakyat dan pelayan rakyat,ujar Syandi Syam. ( RED )