Woooww….!!! Oknum BPD Embat Dana Bansos Milyaran Rupiah Milik Ratusan Warga Jatiragas Hilir, Anggota DPR RI Murka, Minta Polisi Usut Tuntas.

Woooww….!!! Oknum BPD Embat Dana Bansos Milyaran Rupiah Milik Ratusan Warga Jatiragas Hilir, Anggota DPR RI Murka, Minta Polisi Usut Tuntas.
Spread the love

Woooww….!!! Oknum BPD Embat Dana Bansos Milyaran Rupiah Milik Ratusan Warga Jatiragas Hilir, Anggota DPR RI Murka, Minta Polisi Usut Tuntas.

Patok Beusi,Subang,-Elangmasnews.com. Anggota DPR RI Komisi I H.Elita Budiati dibuat geram dengan aksi tak terpuji oknum Badan Permusyawataran Desa (BPD) Jatiragas Hilir, Kecamatan Patok Beusi, Kabupaten Subang yang juga menjadi Anggota pada salah satu Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), Ia diduga menyalahgunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) Miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi.

Dugaan praktik korupsi oknum BPD ini dilakukan di Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Berdasarkan laporan warga , aksi oknum BPD ini dilakukan sejak tahun 2022. Sebanyak 700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak menerima haknya sebagai mana mestinya.

Dengan tegas, perempuan yang akrab disapa Bunda Elita ini mengecam keras tindakan penyelewengan dana sosial dan meminta agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian.

“Bansos PKH itu hak masyarakat. Jangan sampai dikorupsi oleh siapapun, termasuk aparat desa. Saya telah mendapatkan informasi kalau kasus ini telah terlaporkan di Kepolisian, usut tuntas agar bisa diproses secara hukum,” tegas Elita didampingi Camat Patokbeusi Aep Saepudin Subandi dan perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) Subang kepada awak media saat menemui langsung warga Jatiragas Hilir dan mendengarkan semua keluhannya pada Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, ia merespon cepat kejadian tersebut dikarenakan sebagai anggota DPR RI dari dapil Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS) . Terlebih Desa Jatiragas Hilir adalah daerah kampung halamannya sendiri.

“Sebagai anggota DPR RI di Komisi 1, Saya berkewajiban merespon apapun keluhan yang disampaikan oleh Masyarakat Dapil Subang, Majalengka dan Sumedang karena itu daerah pemilihan saya. Apalagi ini soal sosial, hak masyarakat disalahgunakan, patut untuk di perjuangkan,”ujar Bunda Elita.

“Ada sekitar 700 keluarga penerima manfaat di Jatiragas yang haknya diduga diambil oleh seorang oknum, hingga jika di kalkulasikan ke rupiah hampir Rp.5,6 miliar selama kurun waktu empat tahun,”timpalnya.

Diungkapkan Bunda Elita, masyarakat baru berani melaporkan kasus ini sekarang. Karena, selain sebagai perangkat desa, oknum tersebut merupakan anggota salah satu LSM.

“Sementara dari hasil saya menganalisa dan menginterview masyarakat ini sudah ranahnya pidana, kita serahkan saja betul tidaknya, salah dan tidaknya, kita serahkan saja kepada yang berwajib,” terangnya.

Ia berpesan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, kedepannya harus mendapatkan haknya langsung dan jangan takut ancaman seseorang.

“ATM tidak boleh dipegang oleh orang lain, ATM harus dipegang oleh diri sendiri, kalau ada orang yang mengambil ATM itu dan menakut-nakuti jangan diberikan, tidak usah takut, kita punya aparat kepolisian serta aparatur pemerintahan dari mulai Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas hingga Bupati, jangan takut, untuk kejadian di Jatiragas ini kita tunggu prosesnya seperti apa, masyarakat harap tenang, saya akan bantu hingga clear dan terang benderang,”tegasnya.

Usai menyampaikan keluh kesahnya kepada Anggota DPR RI Hj.Elita Budiati , warga Jatiragas selaku Keluarga penerima manfaat (KPM) yang mayoritas adalah ibu rumah tangga meminta keadilan dan transparansi akan penyaluran dana Bansos di Desanya.

Mereka meminta juga kepada Anggota DPR RI Hj.Elita untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana bansos ini yang telah merugikannya. Dan berharap kedepannya tidak ada lagi kasus yang sama.

Reporter : Ovan.

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *