Wartawan Soroti Biaya Visum di RS Ibnu Sina, Laporan Polisi Belum Ditindaklanjuti

Wartawan Soroti Biaya Visum di RS Ibnu Sina, Laporan Polisi Belum Ditindaklanjuti
Spread the love

Makassar,ELANGMASNEWS.COM, – Wartawan Sorotanpublic.com, Muhammad Ade, mengungkapkan kekecewaannya lantaran laporan dugaan tindak pidana yang ia buat di Polsek Tallo belum menunjukkan perkembangan berarti. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/284/IX/2025/SPKT/Polsek Tallo.

Menurutnya, sejak laporan itu dibuat, belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti perkara yang ia adukan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen aparat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kesulitan juga dialami Muhammad Ade ketika berupaya menjalani visum et repertum (VER) di RS Ibnu Sina Makassar sebagai bagian dari proses penyidikan. Ia menyebut pihak rumah sakit meminta biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu sebelum pemeriksaan dilakukan.

Kewajiban pembayaran ini menjadi kendala serius, mengingat dirinya tidak memiliki dana yang diminta. Padahal, visum merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan hingga persidangan.

Berdasarkan Pasal 133–134 KUHAP, visum et repertum yang diminta penyidik untuk kepentingan peradilan merupakan tanggung jawab negara. Dengan demikian, korban tidak seharusnya menanggung biaya administrasi ataupun pemeriksaan.

Ketentuan tersebut dipertegas oleh PP No. 64 Tahun 2007 tentang PNBP Kementerian Kesehatan serta Permenkes No. 12 Tahun 2020, yang secara jelas menegaskan bahwa biaya visum dalam perkara pidana tidak boleh dibebankan kepada korban.

Muhammad Ade berharap Polsek Tallo segera menindaklanjuti laporannya sekaligus memberikan pendampingan agar proses visum tidak terhambat persoalan biaya. Ia juga mendesak pihak RS Ibnu Sina Makassar untuk menyesuaikan prosedur dengan regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Ibnu Sina Makassar maupun Polsek Tallo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

Liputan: Muhammad Ade
*(TimRed)*.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *