Tanggapan Ketua GNPF OKU atas Tindakan Bupati Menutup Tempat Hiburan dan Maksiat

Tanggapan Ketua GNPF OKU atas Tindakan Bupati Menutup Tempat Hiburan dan Maksiat
Spread the love

 

Elangmasnews.com,BatuRaj,Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H. Alikhan, memberikan tanggapan resmi pada Sabtu (23/8/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB usai melaksanakan salat Asar. Dalam pertemuan yang dihadiri beberapa perwakilan tokoh masyarakat dan anggota GNPF OKU, H. Alikhan menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Bupati OKU yang telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan tempat hiburan dan lokasi maksiat di wilayah OKU.

Surat edaran yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025 tersebut berisi penegasan terhadap tempat usaha yang tidak memiliki izin resmi, serta larangan keras terhadap praktik usaha berkedok hiburan namun justru dijadikan tempat maksiat dan penjualan minuman keras. Keputusan ini, menurut H. Alikhan, telah lama dinantikan oleh para tokoh ulama dan masyarakat OKU.

Ketua GNPF OKU menilai bahwa keberadaan tempat hiburan dan maksiat berpotensi membawa dampak buruk bagi generasi muda di OKU. Ia menegaskan, hal tersebut dapat merusak moral anak-anak dan merugikan orang tua, bahkan mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat OKU untuk mendukung penuh kebijakan yang telah diambil oleh Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, H. Alikhan juga menyampaikan terima kasih atas ketegasan Bupati OKU. Ia menyebut bahwa langkah tersebut merupakan wujud keberpihakan pemimpin kepada masyarakat serta tanda bahwa Bupati telah diberikan hidayah oleh Allah SWT untuk melindungi rakyatnya dari kemaksiatan.

Lebih lanjut, GNPF OKU berencana menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan mengadakan audiensi langsung bersama pemerintah daerah. H. Alikhan meminta dukungan dari seluruh keluarga besar GNPF OKU agar tetap solid mendukung kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat.

Ia menegaskan bahwa perjuangan untuk menutup tempat maksiat tidak lagi perlu dilakukan dengan cara-cara fisik atau konfrontatif. Menurutnya, tindakan yang ditempuh melalui jalur resmi lebih bijaksana karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan demi keselamatan bersama.

Terkait adanya kemungkinan pro dan kontra di tengah masyarakat, H. Alikhan menilai hal tersebut wajar dalam sebuah kebijakan publik. Namun ia berharap masyarakat dapat memahami tujuan mulia di balik kebijakan ini, yaitu menjaga moralitas, melindungi generasi penerus, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan religius di Kabupaten OKU.

Sebagai penutup, Ketua GNPF OKU kembali mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menutup tempat hiburan dan maksiat. Ia berharap anak cucu generasi OKU akan terlindungi dari hal-hal yang merusak, serta memohon agar Allah SWT memberikan hidayah dan keberkahan bagi seluruh masyarakat OKU.

Penulis:[ M.TOHIR ]/ Team.

 

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *