SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRES DAN KAJARI PINRANG: LSM FP2KP Tanggapi Isu Negatif Proyek Jembatan Bila

SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRES DAN KAJARI PINRANG: LSM FP2KP Tanggapi Isu Negatif Proyek Jembatan Bila
Spread the love

Pinrang, elangmasnews.com,- 24 Juli 2025 — Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online *Beritasatu* serta beberapa akun media sosial seperti @pinrang\_info dan @update\_pinrang\_terkini, terkait dugaan kualitas buruk material dan penggunaan tenaga kerja luar daerah dalam proyek pembangunan Jembatan Bila, Ketua Umum LSM Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah (FP2KP), Andi Agustan Tanri Tjoppo angkat bicara.

Melalui pernyataan terbuka yang disampaikan pada Kamis, 24 Juli 2025, Andi Agustan Tanri Tjoppo atau yang akrab disapa Andi Uttang menyayangkan munculnya pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa pasir yang digunakan dalam proyek tersebut merupakan pasir Lasape, yang diperoleh melalui proses pompanisasi sehingga terbebas dari lumpur dan kotoran.

“Tidak benar jika disebutkan pasir yang digunakan bercampur tanah. Proses pengambilan pasir dari Lasape dilakukan secara profesional dan sudah melalui tahapan laboratorium. Selain itu, sebagian tenaga kerja dalam proyek ini juga berasal dari masyarakat Pinrang, khususnya untuk pekerjaan seperti pengatur lalu lintas, operator, dan sopir,” ujar Andi Uttang.

Ia menambahkan, untuk pekerjaan teknis seperti pemasangan tiang pancang dan struktur rangka jembatan, memang diperlukan tenaga profesional yang memiliki pengalaman dan keahlian khusus. “Pekerja dari luar bukan berarti mengabaikan potensi lokal. Namun, untuk aspek teknis yang krusial tentu harus ditangani oleh tenaga ahli,” jelasnya.

Andi Uttang juga menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam kontrak proyek yang mengharuskan seluruh tenaga kerja berasal dari daerah setempat. Ia mengungkapkan bahwa kontraktor pelaksana, PT Idaman Duta Mandiri, justru merupakan perusahaan yang dimiliki oleh putra daerah Pinrang yang telah berkecimpung di dunia konstruksi selama 27 tahun.

“Bahkan di lokasi proyek, beliau turut membenahi fasilitas masyarakat seperti lapangan voli di sekitar jembatan,” tambahnya.

Lebih jauh, Ketua Umum LSM FP2KP tersebut mendesak Kapolres Pinrang dan Kajari Pinrang untuk menyelidiki pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta mencemarkan nama baik pihak pelaksana proyek.

Di tempat terpisah, Konsultan Pengawas Proyek Jembatan Bila, Ir. H. Basruddin, turut memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa material pasir Lasape yang digunakan telah melalui proses uji laboratorium dengan hasil yang baik.

“Pasir Lasape sekarang sudah bersih karena diambil melalui sistem pompa, tidak seperti dulu yang langsung dari sungai. Ini menunjukkan komitmen pelaksana dalam menjaga kualitas proyek,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Andis, seorang pemuda dari Dusun Bila, Desa Tapporang, yang ikut bekerja dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa material yang digunakan sangat baik dan proses pekerjaan dilakukan secara profesional.

Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu akurat.(Red)

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *