Stop Intimidasi Pers! Bupati Lebak Wajib Tegas terhadap Oknum Plt Kadis PU

Stop Intimidasi Pers! Bupati Lebak Wajib Tegas terhadap Oknum Plt Kadis PU
Spread the love

Banten,elangmasnews.com – Lebak kembali diguncang polemik serius. Dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, kini memasuki babak yang lebih panas.

Sorotan keras datang dari Ketua BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USR), Rizqi Ahmad Fauzi, yang menilai rangkap posisi pejabat tersebut di tubuh organisasi pers sebagai ancaman nyata bagi kebebasan dan independensi jurnalisme di Kabupaten Lebak.

Dade diketahui menjabat sebagai Pembina di Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL). Situasi ini kian memantik kecurigaan publik setelah mencuat informasi bahwa lahan pribadi miliknya disebut digunakan sebagai kantor sekretariat organisasi wartawan tersebut. Bagi kalangan mahasiswa, relasi semacam ini bukan sekadar kedekatan biasa, melainkan berpotensi menciptakan ketergantungan struktural yang berbahaya.

“Pers tidak boleh berada dalam bayang-bayang kekuasaan. Jika pejabat yang mengelola anggaran miliaran rupiah juga berada dalam struktur organisasi wartawan, maka fungsi kontrol sosial terancam lumpuh,” tegas Rizqi kepada media, Sabtu 28 Febuari 2026.

Lebih jauh, H. Dade saat ini memegang akumulasi jabatan strategis: Plt Kadis PUPR, Kabid Sumber Daya Air (SDA), hingga Dewan Pengawas PDAM Lebak. Konsentrasi kewenangan dalam satu figur dinilai sangat rawan apabila tidak dibarengi pengawasan independen yang kuat. Apalagi, sektor infrastruktur merupakan ladang anggaran besar yang kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait kualitas proyek jalan di sejumlah wilayah.

Rizqi juga menyinggung sikap pejabat tersebut yang dinilai arogan dan terkesan menggurui wartawan saat dimintai konfirmasi. Sikap antikritik itu diduga muncul karena adanya posisi tawar kuat di internal organisasi profesi, sehingga transparansi kepada media seolah bukan lagi kewajiban, melainkan pilihan.

Mahasiswa menilai, jika kondisi ini dibiarkan, maka check and balances di Lebak berpotensi mati suri. Pers yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi justru terancam berubah menjadi tameng kekuasaan. Dan ketika kontrol publik melemah, masyarakatlah yang akan menanggung dampaknya.

Baca Juga  Pemkab Karawang Lantik 9 Pejabat, Bupati Aep Tekankan Profesionalisme dan Sistem

BEM USR mendesak pemisahan tegas antara jabatan publik dengan struktur organisasi profesi jurnalis di Lebak. Independensi pers harus dikembalikan pada khitahnya: berdiri di atas kepentingan publik, bukan di bawah bayang-bayang pejabat.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade, menuai sorotan karena dinilai arogan saat dikonfirmasi terkait indikasi masalah pada proyek Jalan Cihara senilai Rp7,3 miliar.

Bukannya memberi penjelasan teknis, ia justru merespons dengan nada tinggi dan menggurui awak media.

Saat dikonfirmasi via pesan singkat, H. Dade langsung menelepon redaksi siber.news. Ia meminta media tidak mengusik dugaan buruknya kualitas proyek tersebut.

“Ulah nyari-nyari gara-gara, mending keneh cacahan anu ngeunah, nu bagus mah,” ujarnya ketus.

Ia juga emosi karena tidak terima disebut bungkam pada berita sebelumnya.

“Ulah bungkam tea naon tea… Alabatan nu eweuh otakan saya teh,” katanya dengan nada tinggi menanggapi pertanyaan wartawan.

Bahkan, ia meminta media mengabaikan indikasi kerusakan proyek dengan alasan menghormati bulan Ramadhan.

“Ulah puasa iyeu he, percuma… gawe nahan-nahan puasa kacape-cape,” imbuhnya seolah merasa terganggu oleh konfirmasi awak media.

Persoalan inipun memantik sorotan Publik yang menilai bahwa pernyataan seorang Pejabat Plt Kepala Dinas PUPR terkesan Arogan dan terindikasi membungkam wartawan untuk melakukan pendalaman terkait pekerjalan tersebut. Padahal, konfirmasi tersebut sebagai bentuk upaya media untuk keberimbangan berita.

Publik kini merasa geram dan meminta agar Bupati Lebak memberikan atensi ke Inspektorat Lebak agar dilakukan evaluasi kinerja Dinas PUPR, Bidang SDA dan Bidang Bina Marga tentang penggunaan anggaran secara transparan.

Diketahui, Proyek rekonstruksi Jalan Sukahujan–Cigemblong, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, senilai Rp7,3 miliar, semakin terus menjadi sorotan tajam publik. Jalan yang belum lama selesai dikerjakan itu dilaporkan telah mengalami retak di sejumlah titik. Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan serta pengawasan teknis proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari anggaran negara, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga  KPU Kabupaten Karawang menyatakan dua pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024 dinyatakan lolos tes kesehatan dan tidak terindikasi pernah menyalahgunakan narkotika

Masyarakat menilai, kerusakan dini pada proyek dengan nilai fantastis tersebut merupakan indikasi lemahnya kontrol mutu. Pasalnya, proyek rekonstruksi seharusnya memiliki daya tahan yang kuat dalam jangka panjang, bukan justru menunjukkan kerusakan dalam waktu singkat.

Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan seputar penyebab retaknya jalan tersebut. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik dan memunculkan spekulasi adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek. ( RED )


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *