Pemkab Deli Serdang Bantah Isu Hoaks Anggaran Khusus Bupati

Pemkab Deli Serdang Bantah Isu Hoaks Anggaran Khusus Bupati
Spread the love

Deli Serdang, Elangmasnews.com,3 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membantah isu terkait adanya anggaran khusus untuk Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, sebesar Rp100 miliar serta biaya makan-minum Rp29 miliar. Pemkab menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merupakan informasi hoaks yang menyesatkan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H. Ginting, SE, MSi, kepada awak media, Rabu (03/09/2025). Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada APBD Tahun 2025 hanya mencakup belanja pegawai dan operasional, dengan total sekitar Rp29 miliar untuk 10 Bagian pada Setdakab.

Lebih rinci, anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga item, yakni: belanja gaji dan tunjangan ASN sekitar Rp27 miliar, belanja gaji dan tunjangan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) Rp305 juta, serta penunjang operasional KDH dan WKDH sebesar Rp2 miliar yang digunakan untuk kunjungan kerja ke 22 kecamatan dalam melayani masyarakat.

“Perlu kami tegaskan bahwa isu yang dikembangkan ke publik soal anggaran khusus Bupati dan makan-minum itu tidak benar. Dalam DPA, jumlah anggarannya jelas tidak sebesar itu. Kami menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran,” kata Dheny.

Ia menambahkan, tudingan adanya dana fantastis untuk kepentingan pribadi kepala daerah sangat tidak berdasar. Anggaran yang ada bersifat normatif sesuai kebutuhan pemerintahan dan tidak bisa dikelola di luar mekanisme resmi APBD.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran BKAD Deli Serdang, Hendri Adiwijaya, SE, MM, menegaskan bahwa hak keuangan kepala daerah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Dengan aturan itu, tidak mungkin KDH dan WKDH mengelola anggaran di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. Karena itu kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak termakan isu hoaks yang sengaja disebarkan pihak-pihak tertentu,” tegas Hendri.

Pemkab Deli Serdang juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi anggaran demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

(Tim)/Red.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *