Media dan Aliansi Masyarakat OKU Sampaikan Sikap Terkait Insiden di DPRD OKU

Media dan Aliansi Masyarakat OKU Sampaikan Sikap Terkait Insiden di DPRD OKU
Spread the love

Ogan Komering Ulu, Elangmasnews.com – Media bersama Aliansi Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) menyampaikan sikap resmi terkait insiden di Gedung DPRD OKU pada Senin (1/9/2025). Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar video dan pemberitaan di media sosial.

Insiden bermula ketika sejumlah wartawan tengah melakukan peliputan di gedung DPRD. Namun, pihak PAMDAL DPRD OKU diduga melakukan penghalangan dengan melarang aktivitas liputan. Tindakan ini memicu adu mulut antara PAMDAL dengan dua wartawan, yakni Ahmad Saripudin dan Hermanto.

Dalam kericuhan itu, Hermanto mengaku telepon genggamnya sempat terjatuh setelah terjadi dorongan. Beberapa anggota dewan yang berada di lokasi langsung turun tangan untuk meredam situasi. Meski telah dilakukan upaya mediasi, PAMDAL tetap bersikeras melarang peliputan berlangsung.

Pihak media merasa terkejut dengan larangan tersebut. Mereka menilai tindakan itu tidak elok dan menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan. “Jika ada masalah, seharusnya diselesaikan dengan komunikasi, bukan dengan pelarangan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” ujar salah satu wartawan.

Pasca insiden, pihak media sempat berencana melaporkan kejadian ini ke Polres OKU. Namun, setelah berkoordinasi melalui telepon dengan Sekretaris DPRD OKU RM Wahyu, serta arahan Ketua Aliansi Masyarakat OKU Elvis, rencana laporan tersebut ditunda sambil menunggu klarifikasi dari pihak PAMDAL.

Elvis menegaskan, pihaknya masih memberi kesempatan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada kejelasan, langkah hukum akan ditempuh. “Kami ingin masalah ini selesai dengan baik. Tapi kalau tidak ada sikap serius, jalur hukum adalah pilihan terakhir,” katanya.

Selain itu, pihak media dan aliansi menegaskan tidak menyebutkan identitas oknum PAMDAL yang terlibat, demi menjaga nama baik dan memberi ruang introspeksi. Namun, mereka juga mengingatkan agar insiden ini tidak kembali terulang. “Media adalah wadah kontrol sosial. Jangan coba-coba menghalangi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegas pernyataan resmi aliansi.

Baca Juga  Tolak Revisi UU NO 32 Tahun 2002 Insan Pers Se-Jabodetabek Menggelar Demo Di Depan Kantor DPR RI

Kejadian ini kian disorot setelah muncul keterangan bahwa wartawan Hermanto didorong oleh salah seorang anggota DPRD OKU berinisial MJ, hingga membuat telepon genggamnya terjatuh. Hal inilah yang membuat media merasa diperlakukan tidak pantas. Mereka berharap pihak DPRD dan PAMDAL lebih menghargai kerja jurnalistik serta membuka ruang komunikasi yang sehat dengan media demi terciptanya suasana kondusif.

Penulis: (M. Tohir)/TimRed.

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *