Masyarakat meradang,DPRD OKU panggil Bupati dan Direktur PDAM tanpa wakil

Masyarakat meradang,DPRD OKU panggil Bupati dan Direktur PDAM tanpa wakil
Spread the love

Ogan Komering Ulu,Elangmasnews.com,– Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) OKU atau yang akrab menyebut diri sebagai Pandawa Lima kembali berlanjut di halaman Gedung DPRD OKU, Baturaja Timur, Rabu (02/09/2025). Aksi ini menjadi hari kedua setelah sehari sebelumnya mereka juga menyuarakan aspirasi masyarakat.

Para aktivis PGK yang terdiri dari Novri, Zikin, Mandaw, Reno, dan kawan-kawan, menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Poin utama adalah keberatan masyarakat terhadap kenaikan tarif PDAM Tirta Raja yang disebut mencapai 100 persen. Mereka menilai keputusan tersebut tidak adil dan sangat membebani rakyat kecil.

Dalam dialog bersama DPRD OKU di ruang Banmus lantai bawah, Novri Helmi menegaskan bahwa keputusan kenaikan tarif air hanya berdasarkan SK Bupati OKU. Ia menilai kebijakan itu cacat prosedur dan berencana menempuh jalur hukum dengan mem-PTUN-kan keputusan tersebut. “Kami akan menempuh jalur hukum, karena kenaikan tarif PDAM ini tidak bisa diterima,” tegasnya.

Selain masalah PDAM, PGK juga membawa aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat surat titipan mahasiswa dan warga OKU. Mereka menuntut DPRD dibubarkan karena dianggap gagal mewakili rakyat. Hal itu dipicu oleh pernyataan sejumlah anggota dewan yang menyebut masyarakat “tolol dan tidak berpendidikan”, yang kini memicu kekecewaan mendalam.

Tidak hanya itu, PGK turut menagih janji politik Bupati OKU yang hingga kini dinilai belum terealisasi. Beberapa di antaranya adalah seragam dan biaya sekolah gratis untuk siswa, penyediaan lapangan kerja yang layak, program internet desa (wifi gratis), tata kelola sampah dan jaringan air bersih, hingga perbaikan fasilitas kesehatan puskesmas sampai ke pelosok talang. “Kesemuanya ini hingga sekarang belum terpenuhi,” ujar Novri.

Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi yang menerima langsung rombongan PGK bersama beberapa anggota dewan lainnya menyatakan pihaknya mendengarkan dengan serius aspirasi tersebut. Ia mengaku DPRD akan segera menindaklanjuti secara kelembagaan agar persoalan PDAM dan janji politik bupati tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Sebagai langkah nyata, Sahril Elmi memerintahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk segera menyurati Bupati OKU dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja. Ia menegaskan undangan resmi tersebut harus dipenuhi dalam waktu 7×24 jam. “Kita minta mereka hadir tanpa berwakil. Sekali lagi saya tegaskan, kita lupakan pro-kontra politik masa lalu. Ini murni tugas wakil rakyat menyampaikan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Dengan demikian, DPRD OKU memastikan akan memanggil pihak eksekutif dan PDAM untuk memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif dan realisasi janji politik bupati. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian persoalan yang meresahkan masyarakat OKU.

Penulis: ( M.TOHIR ).


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *