MARKASS Bongkar Dugaan Permainan Proyek di Dinas PUPR OKU, Tender Diubah Jadi E-Katalog

MARKASS Bongkar Dugaan Permainan Proyek di Dinas PUPR OKU, Tender Diubah Jadi E-Katalog
Spread the love

BatuRaja,ELANGMASNEWS.COM, – Aroma praktik curang dalam pengelolaan proyek pemerintah kembali menyeruak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Setelah sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU pernah tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait fee proyek, kini muncul dugaan modus baru dalam pengadaan barang dan jasa.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKASS), Hipzin, mengungkap adanya indikasi kuat perubahan sistem pengadaan proyek dari tender reguler menjadi e-katalog untuk memuluskan penunjukan pihak tertentu sebagai pemenang. Hal itu ia sampaikan saat diwawancarai di Baturaja, Selasa (22/9/2025).

Hipzin menyoroti lonjakan anggaran Dinas PUPR OKU tahun 2025 yang meningkat signifikan. Dari pagu APBD Induk sebesar Rp97 miliar, naik menjadi Rp237 miliar pada APBD Perubahan. Rinciannya, Rp97 miliar bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub), Rp12,5 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, serta tambahan Rp13,4 miliar dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU.

“Dana Rp13,4 miliar itu dipecah menjadi 39 paket proyek, dan informasi yang kami terima, pemilik proyeknya sudah ditentukan sejak awal. Modusnya dengan mengubah sistem tender menjadi e-katalog,” jelas Hipzin.

Ia juga menduga adanya praktik “kongkalikong” antara Pemerintah Kabupaten OKU, DPRD melalui Banggar, hingga Gubernur Sumsel dan Bupati OKU terkait fee proyek dari dana Bangub. Menurutnya, pola itu hanya menguntungkan segelintir pihak.

Lebih lanjut, Hipzin menuding Pemkab OKU sengaja menyingkirkan dua pejabat fungsional di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang dinilai tidak bisa diajak kerja sama. “Ini membuka jalan bagi Kepala Dinas PUPR mengubah pola tender sesuai keinginan,” tegasnya.

MARKASS menilai praktik curang semacam ini telah berulang kali terjadi dan berdampak serius bagi masyarakat. Ia mencontohkan kasus proyek asal-asalan yang pernah berujung hilangnya nyawa warga. “Sampai sekarang tidak ada tanggung jawab. Padahal nyawa itu hak negara, dan dana yang digunakan adalah uang rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Ucok Pangihutan Sinabang Resmi Jabat Karutan Kelas IIB Humbahas

Atas dugaan persekongkolan jahat tersebut, MARKASS berkomitmen melaporkan kasus ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. Sementara itu, Sekretaris Daerah OKU Dharmawan Irianto yang juga Ketua TAPD OKU, serta Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto yang merupakan anggota Banggar, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan.

Pewarta: *( M.TOHIR )*.
Sumber: Z./ TimRed.

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *