Medan Sumatera Utara, Elangmasnews.com – Informasi Korupsi Indonesia (IKI) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi pada sejumlah proyek yang dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah I (BPPW I) Provinsi Sumut. Desakan tersebut muncul setelah IKI menemukan indikasi kerugian negara bernilai miliaran rupiah pada empat kegiatan berbeda di bidang air bersih dan pendidikan.
Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan IKI Sumut, Hara Oloan Sihombing, dalam konferensi pers di Medan, Selasa (19/8/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati sejumlah dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) di Tebing Tinggi, jaringan perpipaan SPAM Tirtanadi, IPA Bilah Hilir di Labuhanbatu, serta proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di berbagai kabupaten/kota di Sumut.
“Berdasarkan hasil telaah dan data yang kami himpun, kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini patut diselidiki lebih lanjut oleh KPK,” kata Hara Oloan.
Pada proyek Peningkatan IPA Kapasitas 20 L/D di Tebing Tinggi tahun 2023 yang dikerjakan PT Indobangun Megatama, IKI menduga terjadi kelebihan pembayaran hingga Rp743,7 juta. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pelaksanaan proyek yang dibiayai negara.
Sementara itu, dalam proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM Tirtanadi tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pembayaran melebihi progres pekerjaan senilai Rp3,1 miliar. BPK juga merekomendasikan pengembalian dana ke kas negara. Namun, IKI mempertanyakan apakah hingga kini pengembalian itu sudah benar-benar dilakukan oleh pihak terkait.
Proyek IPA Kapasitas 50 L/DET di Bilah Hilir, Labuhanbatu, dengan anggaran Rp60 miliar dari APBN 2021, juga menjadi sorotan. IKI menilai pekerjaan proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Kerusakan pada pondasi dinding penahan bangunan serta dugaan ketidakteraturan dalam mekanisme lelang dan pembelian lahan menambah catatan kejanggalan yang perlu diselidiki.
Selain itu, proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah senilai Rp89 miliar di sejumlah daerah Sumut juga disorot. Kinerja kontraktor dinilai minim tenaga ahli, pengerjaan tidak efisien, serta keterlambatan pelaksanaan di berbagai titik, salah satunya di Kabupaten Dairi. Hal tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pendidikan.
IKI Sumut menegaskan, seluruh temuan itu harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. “Kami mendesak KPK segera turun tangan, memeriksa pihak-pihak terkait, dan memastikan kerugian negara tidak terus berlarut. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tegas Hara Oloan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah I Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Sumber-sumber: ( Tim/Red ).