Medan –Elangmasnews.com) Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bukan sekadar kritik biasa. Ini adalah tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab dasar dalam penanganan pascabencana.
Secara terang-terangan, Bobby menyalahkan lambannya kinerja Pemkab Tapteng dalam mengurus administrasi, yang berujung pada mandeknya pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap). Keterlambatan ini bukan lagi soal teknis, melainkan mencerminkan buruknya manajemen dan lemahnya keseriusan pemerintah daerah.
Padahal, peringatan demi peringatan telah disampaikan. Bahkan, Pemprov Sumut sampai “turun tangan” dengan menempatkan langsung pejabatnya di lapangan untuk membantu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan—semua upaya itu seolah sia-sia.
“Sudah saya sampaikan ke Bupati Tapteng. Asisten kami bahkan kami letakkan di sana untuk membantu. Tapi semua data itu harus terkonfirmasi,” tegas Bobby usai rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (30/3/2026).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa hambatan utama bukan pada anggaran, bukan pada kurangnya perhatian pemerintah pusat, melainkan murni pada kelambanan birokrasi di tingkat kabupaten.
Lebih keras lagi, Bobby mengungkap bahwa hingga saat ini hanya Tapanuli Tengah yang belum merampungkan data korban. Sebuah fakta yang memalukan di tengah daerah lain yang sudah bergerak lebih cepat.
“Ini tinggal Tapteng yang datanya belum lengkap. Semua bantuan itu ada, tapi tidak bisa dikucurkan tanpa data dan SK kepala daerah,” ujarnya tanpa basa-basi.
Ketiadaan data yang valid—mulai dari KTP, KK hingga verifikasi korban—menjadi bukti nyata betapa buruknya sistem pendataan yang dijalankan. Padahal, dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan data adalah hal paling mendasar.
Akibatnya, korban bencana kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka dipaksa menunggu dalam ketidakpastian, sementara pemerintah daerah justru tersandera oleh urusan administrasi yang tak kunjung beres.
Di sisi lain, kondisi di lapangan memperlihatkan gambaran yang lebih menyakitkan. Area pengungsian di Simpang Tanah Merah, Kelurahan Hutanabolon-Sipange, Kecamatan Tukka, kini berubah menjadi simbol kegagalan.
Tak ada lagi tenda bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Yang tersisa hanyalah lahan kosong, bambu-bambu lapuk, dan bangunan tak terurus.
Fasilitas seperti toilet umum tampak kering dan terbengkalai. Area laundry gratis yang dulu menjadi harapan kini kosong tanpa fungsi. Semua itu menjadi saksi bisu bahwa penanganan yang semestinya cepat dan tanggap justru berakhir sia-sia.
Lebih ironis lagi, sejumlah bangunan Huntara yang dibangun justru dicap masyarakat sebagai proyek gagal. Bukannya menjadi solusi, bangunan itu kini menjadi monumen kelalaian.
Situasi ini bukan sekadar kelambanan—ini adalah bentuk kegagalan dalam tata kelola. Ketika bantuan tersedia, ketika dukungan sudah diberikan, namun eksekusi di daerah justru tersendat, maka yang patut dipertanyakan adalah komitmen dan kapasitas pemerintah daerah itu sendiri.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pembangunan yang mangkrak, tetapi juga kepercayaan publik yang runtuh. Dan yang paling tragis, korban bencana kembali menjadi korban untuk kedua kalinya—kali ini oleh birokrasi yang lamban dan tak becus,tutupnya.
(Hasanuddingulo)








