GNPF Ulama OKU Desak Penutupan Tempat Hiburan Terindikasi Maksiat

GNPF Ulama OKU Desak Penutupan Tempat Hiburan Terindikasi Maksiat
Spread the love

Elangmasnews.com,Baturaja,10 Agustus 2025,Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan sikap tegas menolak keberadaan tempat-tempat hiburan yang terindikasi sebagai sarana maksiat di Kota Baturaja. Keberadaan usaha tersebut dinilai telah mencoreng nama baik daerah, merusak citra umat, dan bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut masyarakat.

Ketua GNPF Ulama OKU, H. Ali Khan Ibrahim, menegaskan bahwa usaha hiburan hanya dapat diterima jika tidak mengandung unsur maksiat, mematuhi hukum, serta menghormati adat istiadat dan keyakinan masyarakat setempat. Jika terbukti berdampak negatif terhadap lingkungan sosial, maka usaha tersebut wajib ditutup berdasarkan ketentuan undang-undang.

Ia menolak keras dalih pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak tempat hiburan yang terindikasi maksiat. Menurutnya, retribusi dari sumber tersebut berstatus haram dan tidak layak digunakan. “OKU memiliki potensi besar yang jika dikelola jujur dan benar, mampu menyejahterakan rakyat tanpa harus mengandalkan pemasukan dari uang haram,” tegasnya.

GNPF Ulama OKU mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang melarang secara tegas semua bentuk usaha yang terindikasi maksiat. Aturan ini diharapkan dapat menjadi tameng moral bagi generasi muda dari pengaruh buruk yang mengancam masa depan mereka.

Pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah, DPRD, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pihak terkait lainnya. Mereka menilai, pembiaran ini justru memberi kesan seolah kemaksiatan dilindungi dan dibiarkan tumbuh bebas di tengah masyarakat.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin azab dari Allah akan menimpa kita semua,” ujar H. Ali Khan Ibrahim. Ia menekankan bahwa pencegahan kerusakan moral adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya tokoh agama tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

GNPF Ulama OKU juga mengajak insan pers untuk menjadi garda terdepan dalam membela akhlak dan moral masyarakat. “Inilah saatnya para pendekar pers menjadi pahlawan bagi masyarakat, menjaga moralitas publik dari kehancuran,” katanya.

Sebagai penutup, GNPF Ulama OKU menegaskan bahwa Pemerintah dan DPRD adalah dua institusi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kerusakan akhlak generasi muda jika pembiaran terus berlangsung. Mereka menyerukan agar semua pihak segera bertindak demi menjaga martabat daerah, umat, dan agama.

Penulis : ( M.TOHIR )./ TEAM.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *