Karawang | elangmasnews.com Kutawaluya, Senin 26 Januari 2026 —Kasus dugaan korupsi Dana Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kini memasuki babak baru. Sorotan publik tak hanya tertuju pada pemerintah desa, namun juga mengarah ke jajaran pemerintahan kecamatan yang dinilai memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan.
Camat Kutawaluya, Kartawijaya, menjadi perhatian setelah memberikan pernyataan singkat saat dimintai klarifikasi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Mulyajaya.
“Mohon maaf Pak, sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten,” ujar Kartawijaya singkat kepada awak media.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang, Fahmi Abdul Qodir. Ia menilai, sikap camat tersebut tidak sejalan dengan tanggung jawab sebagai pimpinan wilayah yang memiliki kewenangan pembinaan serta monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap seluruh desa di Kecamatan Kutawaluya.
“Camat tidak bisa berdiri di luar persoalan. Fungsi pengawasan melekat pada jabatan camat. Jika pengawasan berjalan optimal, dugaan penyimpangan Dana Desa tidak akan sebesar ini,” tegas Fahmi.
Menurutnya, pernyataan normatif tanpa penjelasan langkah konkret justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana pengawasan kecamatan terhadap pengelolaan Dana Desa selama ini.
Fahmi juga mengingatkan bahwa camat memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, termasuk menjamin tata kelola keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel.
Atas kondisi tersebut, LSM ELANG MAS Karawang memastikan akan melakukan pemantauan intensif terhadap kinerja Camat Kutawaluya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap prosedur pengawasan dan pembinaan desa dijalankan sesuai aturan.
“Ini baru Episode pertama. Kami akan terus mengawal sampai terang benderang, demi kepentingan masyarakat Kutawaluya,” pungkas Fahmi.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan korupsi Dana Desa Mulyajaya masih bergulir. Publik menanti sikap tegas dan terbuka dari pemerintah kecamatan serta aparat pengawas terkait.( RED )











