Camat Kutawaluya Diduga Cuci Tangan, Dugaan Korupsi Dana Desa Mulyajaya Diseret ke Ranah Hukum

Camat Kutawaluya Diduga Cuci Tangan, Dugaan Korupsi Dana Desa Mulyajaya Diseret ke Ranah Hukum
Spread the love

Karawang | elangmasnews.com Kutawaluya, Senin 26 Januari 2026 —Gelombang sorotan terhadap dugaan korupsi Dana Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kian membesar. Setelah Pemerintah Desa menjadi objek utama perhatian publik, kini peran Pemerintah Kecamatan Kutawaluya ikut dipertanyakan, menyusul pernyataan Camat Kutawaluya yang dinilai tidak mencerminkan sikap tanggung jawab sebagai pejabat pengawas wilayah.

Camat Kutawaluya, Kartawijaya, saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Mulyajaya, hanya memberikan pernyataan singkat.

“Mohon maaf Pak, sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dinilai publik tidak menjawab substansi persoalan, bahkan memunculkan dugaan adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan kecamatan terhadap pengelolaan Dana Desa.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang, Fahmi Abdul Qodir, secara tegas menilai sikap Camat Kutawaluya terkesan melepas tangan dari persoalan serius yang menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat desa.

“Camat tidak bisa berlindung di balik Inspektorat. Pengawasan melekat ada di kecamatan. Camat wajib melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi (Monev). Jika fungsi itu berjalan, dugaan korupsi Dana Desa tidak akan berlarut-larut dan membesar seperti ini,” tegas Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi mempertanyakan sejauh mana pengawasan kecamatan selama proses pencairan, penggunaan, hingga pelaporan Dana Desa Mulyajaya. Ia menilai pernyataan normatif tanpa transparansi justru memperkuat kecurigaan publik.

“Publik berhak tahu. Jangan sampai kecamatan hanya hadir saat seremoni, tapi abai ketika muncul indikasi penyimpangan anggaran,” tambahnya.

Fahmi juga mengingatkan bahwa camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

Atas dasar itu, LSM ELANG MAS Karawang menyatakan akan mengawal ketat kasus ini hingga ke ranah hukum, termasuk mendorong aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang untuk turun tangan apabila ditemukan indikasi kerugian negara.

Baca Juga  Bupati Karawang dan Forkopimda Gelar Tarawih Keliling dan Bagi-Bagi Takjil di Tempuran

“Ini bukan sekadar opini. Jika hasil pemeriksaan Inspektorat tidak dibuka ke publik, maka wajar bila masyarakat menduga ada yang ditutup-tutupi. Kami siap membawa persoalan ini ke APH,” tegas Fahmi.

Ia menegaskan, pengawalan ini baru episode pertama dari rangkaian investigasi yang akan dilakukan pihaknya terkait dugaan korupsi Dana Desa di wilayah Kutawaluya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dugaan korupsi Dana Desa Mulyajaya masih berlangsung. Publik kini menunggu ketegasan Inspektorat, sikap terbuka Camat Kutawaluya, serta langkah nyata aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berhenti di meja klarifikasi semata.

(RED)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *