Calon Jaksa Hanyut Saat Kejar Tersangka Korupsi Ditemukan Meninggal Dunia

Calon Jaksa Hanyut Saat Kejar Tersangka Korupsi Ditemukan Meninggal Dunia
Spread the love

Simalungun, elangmasnews.com,- 3 Juli 2025 — Calon jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reynanda Prima Ginting (26), ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di Sungai Silau, Asahan. Ia sebelumnya dilaporkan hilang saat mengejar seorang tersangka korupsi yang melarikan diri ke arah sungai, Rabu (2/7/2025) sore.

Reynanda yang juga merupakan staf pidana khusus (Pidsus) Kejari Simalungun, hanyut bersama seorang warga bernama Fahri. Upaya pencarian dilakukan oleh tim SAR gabungan sejak kemarin sore hingga akhirnya korban berhasil ditemukan Kamis pagi (3/7/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.

Komandan regu pencarian dari Tim SAR gabungan, Irfanta Sembiring, mengonfirmasi penemuan jasad Reynanda. “Sesuai laporan yang kami dapat, ada dua orang yang hanyut. Namun satu korban, calon jaksa atas nama Reynanda Prima Ginting, telah berhasil ditemukan pagi tadi,” ujarnya.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sekitar tiga kilometer dari titik awal dilaporkan hanyut. “Korban ditemukan dalam posisi setengah terapung setelah dilakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang pinggir sungai,” jelas Irfanta.

Sementara itu, proses pencarian terhadap satu korban lainnya, yakni warga bernama Fahri, masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

Reynanda dikabarkan terlibat dalam pengejaran terhadap Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto, yang menjadi target operasi kasus dugaan korupsi. Tersangka melarikan diri dan melintasi sungai, memicu aksi pengejaran yang berujung tragedi.

Pihak Kejaksaan Negeri Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini, namun duka mendalam dirasakan atas kehilangan salah satu kader muda yang tengah meniti karier sebagai penegak hukum.( S. Hadi Purba )


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *