Elangmasnews.com,Batu Raja 20 Agustus 2025,Sleman, DIY – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini. Massa aksi menuntut agar pihak kejaksaan segera mengumumkan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, koordinator lapangan ARPI menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman merupakan pelanggaran berat. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020, bertepatan dengan masa pandemi Covid-19, ketika masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi yang besar.
ARPI menilai bahwa hingga saat ini proses hukum belum memberikan kejelasan. Meski Kejaksaan Negeri Sleman dikabarkan sudah memeriksa sekitar 380 orang saksi, namun belum ada tersangka utama yang diumumkan. Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat yang menginginkan transparansi dalam penegakan hukum.
“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sleman agar segera merilis nama-nama tersangka, terutama aktor utama kasus ini. Jangan biarkan perkara ini berlarut-larut karena menyangkut kepentingan rakyat,” tegas orator aksi yang juga menjadi penyambung suara masyarakat dan ARPI.
Menurut ARPI, lambannya penetapan tersangka menimbulkan dugaan adanya ketidakseriusan dalam mengusut kasus tersebut. Padahal, dugaan penyelewengan dana hibah pariwisata saat pandemi Covid-19 sangat mencederai rasa keadilan publik. ARPI menegaskan, para pelaku korupsi harus segera ditangkap dan diadili secara transparan.
Aksi demonstrasi ini juga mendapat perhatian publik melalui siaran langsung (livestreaming) yang dilakukan oleh jurnalis Harbeni, atau yang akrab disapa Bang Bento. Melalui kanal Global Sumsel TV, ia menayangkan secara langsung jalannya aksi dan orasi para demonstran di depan kantor kejaksaan.
ARPI menyebutkan bahwa desakan ini bukan hanya kepentingan aliansi, melainkan juga aspirasi masyarakat luas yang ingin agar penegakan hukum di Indonesia benar-benar berjalan adil. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Sleman tidak ragu menindak para pelaku tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Sleman belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ARPI. Sementara itu, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari jalannya proses hukum, termasuk tindak lanjut dari liputan Global Sumsel TV mengenai aksi ini.
Penulis:( M.TOHIR ).
Sumber berita (livestreaming –
GLOBALSUMSEL TV).