Pemerintah Daerah Segera Turun Tangan Untuk Menyelesaikan Permasalahan Ratusan Karyawan Yang Terdzholimi Oleh Pihak PT.ACP Dan BPR

Spread the love

Karawang,elangmasnews.com – Miris mendengarkan keluhan ratusan Karyawan yang mana nasibnya sudah tak lagi berstatus karyawan. Mereka yang mana sudah belasan tahun mengabdi di perusahaan PT. Asia Citra Pratama (ACP) di Karawang, tidak pernah menyangka akan adanya pemutusan Hubungan kerja secara Massal,

Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang Tekstil ini sudah tidak bisa lagi melanjutkan usahanya di Karawang dengan satu alasan pastinya Perusahaan sudah BANGKRUT, menurut informasi yang terkonfirmasi.

Saat ini, puluhan karyawan PT.ACP sedang menggantungkan nasibnya pada Kantor Hukum RADEN DIAN ABADI, S.H,.M.H, dan REKAN, terkait Hak- haknya yang belum dapat di penuhi oleh pihak perusahaan dengan layak.

Dilain sisi, PT. BPR KARAWANG JABAR, seperti tidak mau ketinggalan tancap gas dan ambil kesempatan untuk mengambil dan memotong hak gaji para karyawan PT.ACP secara Brutal tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Beberapa orang Eks Karyawan PT.ACP yang mendatangi Kantor Redaksi media elangmasnews.com, pada Minggu (23/07/2023),berharap melalui Media massa, Negara dalam hal ini dapat melihat, mendengar, merasakan apa yang sedang terjadi pada kami Eks Karyawan PT.ACP dan pastinya dapat membantu menyelesaikan permasalahan isi perut kami, yang mana pihak BPR KARAWANG JABAR,dengan sadisnya memotong uang kami tanpa sisa, jelas Kusuma Amdani,

” Memang benar saya punya hutang ke BPR, dan ketika awal saya melakukan pinjaman ke BPR tersebut, semua dijelaskan tentang adanya ASURANSI , yang salah satunya Asuransi bila karyawan dipecat, Asuransi tersebut dapat berfungsi, tapi pada kenyataannya, Asuransi gak berbuat apapun bahkan uang saya di Hold semua, lalu Saya mau makan apa pak, kata Dia”.

Ratusan Eks Karyawan PT.ACP , yang mana saat ini sedang diperjuangkan oleh Kantor Hukum RADEN DIAN ABADI,S.H, M.H, kejalur hukum, dengan Subtansi yang sama,
mereka meminta pihak perusahaan untuk membayarkan haknya sesuai aturan negara, dan meminta PT.BPR KARAWANG JABAR untuk tidak memotong hak kami secara Brutal tanpa adanya konfirmasi yang jelas, tutup Kusuma, pada Redaksi Media elangmasnews.com.

(Red).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights