Pemdes Rancabango Kredit,Pengembalian Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi untuk Masjid Al-Hikmah

Spread the love

SUBANG,Rancabango,elangmasnews.com – 21/12/2022 ,Sudah sekitar dua puluh hari LSM ELANG MAS melakukan Pengawasan Anggaran Tahun 2022 yang di alokasikan di Desa Rancabango,Kecamatan Patok Beusi,Kabupaten Subang,dan ada beberapa Anggaran yang diduga disalahgunakan,diantaranya terdapat Dana Aspirasi dari Partai PKB yang jumlahnya sebesar Rp.75.000.000 ( Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah ) untuk Pembangunan Masjid Al – Hikmah di Dusun Mayasuta diduga telah dipotong oleh Pemerintah Desa Rancabango melalui Sekdes Ryn sebesar Rp 39.000.000.( Tiga Puluh  Sembilan Juta Rupiah ) Karena hanya diberikan sebesar Rp.36.000.000 ( Tiga Puluh Enam Juta Rupiah) dan Sekdes Rancabango pun telah mengakuinya.

Seminggu yang lalu,tepatnya hari Kamis 15 Desember 2022,Ketua Umum LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah bersama Anggotanya pernah meminta Kepada Kades dan Sekdes Rancabango agar segera mengembalikan Dana Aspirasi untuk Pembangunan Masjid Al-Hikmah yang telah dipotong tersebut kepada Ketua DKM Masjid Al-Hikmah Dusun Mayasuta Desa Rancabango

Dengan Disaksikan oleh Ketum dan Anggota LSM ELANG MAS,Pemdes Rancabango,Pendamping Desa Rancabango, anggota DPRD Subang dari Partai Golkar dan Pengurus PAC Partai Kebangkitan Bangsa Kecamatan Patok Beusi,Ryn pun berjanji,bahwa dirinya akan mengembalikan Pemotongan Dana Aspirasi Pembangunan Masjid Al – Hikmah kepada Ketua DKM Masjid Al-Hikmah tanggal 21 Desember 2022 sebesar Rp.30.000.000 ( Tiga Puluh Juta Rupiah ),karena ada Pajak yang harus dibayar sebesar Rp 9.000.000 ( Sembilan Juta Rupiah ) atau  sebesar 12 Persen.

Ketua DKM Al – Hikmah Ujang Juhana dan Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS merasa kecewa kepada Pemdes Rancabango,pasalnya Ryn tidak Konsisten dengan Ucapannya,Karena Pemotongan Dana Aspirasi yang seharusnya dikembalikan pada tanggal 21 Desember 2022 sebesar Rp.30.000.000.( Tiga Puluh Juta Rupiah),namun Pengembaliannya malah dicicil,hanya dikembalikan sebesar Rp 7.500.000 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) dan Ryn berjanji lagi,sisanya sebesar Rp 22.500.000 ( Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) akan dikembalikan Kepada Ketua DKM Masjid Al – Hikmah tanggal 15 Januari 2023

” Saya baru bisa mengembalikan Rp.7.500.000,karena uangnya sudah bercecer,saya akan mengumpulkan dulu,sisanya Rp.22.500.000 akan dikembalikan pada tanggal 15 Januari 2023 ” Ucap Ryn Kepada Ketua DKM Al – Hikmah yang disaksikan oleh Anggota LSM ELANG MAS dan PAC PKB Patok Beusi dan Pengurus DKM Al – Hikmah

Ditempat yang sama Ketua DKM Al – Hikmah menyampaikan kekecewaannya

” Kalau begini saya Kecewa,berarti Sekdes tidak Konsisten,janjinya dikembalikan semua,ini malah segini,cuma Rp.7.500.000,inikan uang Masjid harusnya Jangan dipotong ” Protes Ujang Juhana Kepada Sekdes Rancabango

Ditempat Terpisah Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah Menyampaikan kepada Awak Media

Miris,ada uang Negara untuk Kepentingan Agama malah dipotong,setelah diketahui oleh kami dan Sekdes pun akhirnya mengakui,bukannya dikembalikan semuanya,ini malah di kredit,harusnya Pemdes Rancabango ikut mendukung dan membantu agar Pembangunannya cepat rampung ” Ungkap Ketum DPP LSM ELANG MAS

” Kami sebagai Lembaga sosial Kontrol,akan terus mengawasi Penggunaan Anggaran dari Pemerintah yang ada di Desa Rancabango,kami juga sudah memilki Data dan menemukan beberapa Anggaran yang terindikasi disalah gunakan,hal ini akan kami jadikan Bahan Laporan kepada Irda maupun kepada aparat Penegak Hukum ” Pungkas Sunarto Amrullah.

Reporter : Agung Sugiarto/ Opa Agung


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights